Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Emak-Emak Bicara tentang Prokes di Padang Viral, Restoran Bebek Ikut Kena Imbasnya

Sesuai Perda, Satpol PP mendenda pengelola restoran Rp 500 ribu membuat surat pernyataan perjanjian di atas materai

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Video Emak-Emak Bicara tentang Prokes di Padang Viral, Restoran Bebek Ikut Kena Imbasnya
Tangkap layar YouTube KOMPASTV
Tangkap layar video viral seorang emak-emak di Padang yang sebut tidak takut corona dan pemerintahan zalim. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Setelah viral sebuah video ibu-ibu yang berkomentar soal protokol kesehatan, Satpol PP Kota Padang memberikan sanksi beruda denda Rp 500 ribu terhadap restoran bebek di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Video ibu-ibu berinisial Y memperlihatkan suasana sebuah restoran bebek yang dipenuhi pengunjung.

Ia mengatakan dalam video tersebut, tidak takut dengan virus corona.

Ibu itu lantas diamankan oleh pihak Polda Sumbar.

Sedangkan penanganan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak restoran ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Padang.

Baca juga: FAKTA Video Viral Emak-emak di Padang yang Sebut Pemerintah Zalim, Diciduk Polisi & Ngaku Cuma Iseng

Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pemilik restoran sudah dilakukan pemanggilan.

Berita Rekomendasi

Kata dia, surat pemanggilan diberikan kepada pengelola restoran pada Minggu (4/7/2021).

Alfiadi juga mengatakan, pada hari ini pengelola sudah memenuhi pemanggilan yang dilakukan pihaknya.

"Memang agak terlambat mereka hadir, dikarenakan siang tadi juga dipanggil pihak kepolisian," ujar Alfiadi, Senin (5/7/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa denda kepada pengelola.

Selain itu, Alfiadi juga mengatakan telah memberikan surat pernyataan bermaterai.

"Sesuai Perda, kita berikan denda Rp 500 ribu, dan surat pernyataan perjanjian di atas materai," katanya.

Video Viral

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas