Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kurir 108 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polda Riau

Pengungkapan kasus bermula saat aparat mendapatkan informasi pada sehari sebelumnya, tentang akan adanya pengiriman sabu-sabu dari luar negeri ke Riau

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Kurir 108 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polda Riau
TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA
Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 108 Kg sabu dari Malaysia. Kurir abang adik tak berkutik dibekuk polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Lagi, Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita mencapai 108 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Barang haram ini diketahui dikirim dari Malaysia, yang masuk lewat daerah Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan ini, aparat menangkap 2 orang pria bersaudara yang merupakan abang beradik.

Keduanya adalah berinisial BO, 25 tahun dan BY, 23 tahun.

Baca juga: Risma: Kemensos Siapkan Asesmen Bagi Pekerja Migran Bermasalah yang Dipulangkan Dari Malaysia

Keduanya merupakan kurir atau transporter darat yang menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika ini, diamankan di Kota Pekanbaru, Senin (5/7/2021) kemarin.

Berita Rekomendasi

Pengungkapan kasus bermula saat aparat mendapatkan informasi pada sehari sebelumnya, tentang akan adanya pengiriman sabu-sabu dari luar negeri ke Riau dalam jumlah besar.

Tim lalu memulai rangkaian penyelidikan.

Alhasil, diperoleh informasi tersangka adalah pria berinisial BO, yang menggunakan kendaraan mobil Toyota Agya BM 1144 TY warna hitam.

Berdasarkan penelusuran, akhirnya diketahui keberadaan tersangka.

Tim yang sudah bersiaga, melakukan pembuntutan terhadap tersangka.

Mobil yang dikendarai tersangka, berhenti di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Saat hendak bertransaksi, tanpa buang waktu petugas langsung melakukan penyergapan.

Di dalam mobil itu, ada dua orang. Selain BO sebagai sopir, ada pula tersangka BY, yang tugasnya mengangkut karung berisi sabu.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, didapati lagi sabu-sabu seberat 22 kg di Jalan Labersa, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Kecanduan Sabu, Wanita 50 Tahun di NTB Nekat Maling Motor, Uang Penjualan juga Dikirim ke Pacar

"Dilakukan pengembangan lagi, didapatkan 48 kg di Bukit Batu, Bengkalis. BO dan BY ini kakak adik," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memimpin ekspos pengungkapan kasus, Rabu (7/7/2021).

Disebutkan Kapolda Riau, narkoba menjadi sebuah dinamika kriminal. Dimana para sindikatnya mengelabui dan menghindari penegak hukum.

"Riau sebagai transit ataupun pintu masuk narkoba, harus kita investigasi lebih detail lagi,"sebut Irjen Agung.

"Polda Riau telah menemukan indikasi, dan kami akan terus menggelar operasi," sambung Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, Dir Resnarkoba Kombes Pol Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto.

Menurut Kapolda Riau, pemberantasan narkoba pada dasarnya tidak mudah dan penuh resiko.

"Ini ada kaitannya dengan pengungkapan 17 kg sabu sebelumnya di Dumai, pemesannya dari Pekanbaru. Yang sekarang, kasus 108 kg sabu pesanan dilakukan juga oleh orang-orang di Pekanbaru," urai Jenderal bintang dua tersebut.

"Sabu ini datang dari Bukit Batu, dimasukkan dari Malaysia, untuk diedarkan Pekanbaru," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Abang Adik Kurir 108 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polda Riau, Dibuntuti Sejak Masuk dari Bengkalis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas