Dua Kurir 108 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polda Riau
Pengungkapan kasus bermula saat aparat mendapatkan informasi pada sehari sebelumnya, tentang akan adanya pengiriman sabu-sabu dari luar negeri ke Riau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Lagi, Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita mencapai 108 kg narkotika jenis sabu-sabu.
Barang haram ini diketahui dikirim dari Malaysia, yang masuk lewat daerah Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Dalam pengungkapan ini, aparat menangkap 2 orang pria bersaudara yang merupakan abang beradik.
Keduanya adalah berinisial BO, 25 tahun dan BY, 23 tahun.
Baca juga: Risma: Kemensos Siapkan Asesmen Bagi Pekerja Migran Bermasalah yang Dipulangkan Dari Malaysia
Keduanya merupakan kurir atau transporter darat yang menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika ini, diamankan di Kota Pekanbaru, Senin (5/7/2021) kemarin.
Pengungkapan kasus bermula saat aparat mendapatkan informasi pada sehari sebelumnya, tentang akan adanya pengiriman sabu-sabu dari luar negeri ke Riau dalam jumlah besar.
Tim lalu memulai rangkaian penyelidikan.
Alhasil, diperoleh informasi tersangka adalah pria berinisial BO, yang menggunakan kendaraan mobil Toyota Agya BM 1144 TY warna hitam.
Berdasarkan penelusuran, akhirnya diketahui keberadaan tersangka.
Tim yang sudah bersiaga, melakukan pembuntutan terhadap tersangka.
Mobil yang dikendarai tersangka, berhenti di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Saat hendak bertransaksi, tanpa buang waktu petugas langsung melakukan penyergapan.
Di dalam mobil itu, ada dua orang. Selain BO sebagai sopir, ada pula tersangka BY, yang tugasnya mengangkut karung berisi sabu.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, didapati lagi sabu-sabu seberat 22 kg di Jalan Labersa, Kota Pekanbaru.
Baca juga: Kecanduan Sabu, Wanita 50 Tahun di NTB Nekat Maling Motor, Uang Penjualan juga Dikirim ke Pacar
"Dilakukan pengembangan lagi, didapatkan 48 kg di Bukit Batu, Bengkalis. BO dan BY ini kakak adik," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memimpin ekspos pengungkapan kasus, Rabu (7/7/2021).
Disebutkan Kapolda Riau, narkoba menjadi sebuah dinamika kriminal. Dimana para sindikatnya mengelabui dan menghindari penegak hukum.
"Riau sebagai transit ataupun pintu masuk narkoba, harus kita investigasi lebih detail lagi,"sebut Irjen Agung.
"Polda Riau telah menemukan indikasi, dan kami akan terus menggelar operasi," sambung Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, Dir Resnarkoba Kombes Pol Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto.
Menurut Kapolda Riau, pemberantasan narkoba pada dasarnya tidak mudah dan penuh resiko.
"Ini ada kaitannya dengan pengungkapan 17 kg sabu sebelumnya di Dumai, pemesannya dari Pekanbaru. Yang sekarang, kasus 108 kg sabu pesanan dilakukan juga oleh orang-orang di Pekanbaru," urai Jenderal bintang dua tersebut.
"Sabu ini datang dari Bukit Batu, dimasukkan dari Malaysia, untuk diedarkan Pekanbaru," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Abang Adik Kurir 108 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polda Riau, Dibuntuti Sejak Masuk dari Bengkalis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.