Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gegara Rewel, Pasutri Muda di Banyuasin Aniaya Bayi Adopsi yang Berumur 6 Bulan

Pasutri itu mengadopsi M dari orangtua kandungnya untuk menggantikan anak perempuannya yang meninggal setelah dilahirkan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gegara Rewel, Pasutri Muda di Banyuasin Aniaya Bayi Adopsi yang Berumur 6 Bulan
M Ardiansyah/Sripoku.com
Rasyid orang tua angkat bayi M yang diduga menganiaya anak angkatnya saat diinterogasi anggota PPA Satresrim Polres Banyuasin, Selasa (6/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel M Ardiansyah 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Kehilangan seorang putri membuat Rasyid (28) dan istrinya berinisiatif mengadopsi bayi yang kini berusia 6 bulan.

Bukannya dijaga, bayi adopsi itu justru malah dianiaya Rasyid.

Pemicunya hanya gegara si anak merengek.

Saat ini Rasyid telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin.

Raayid mengaku khilaf dan terbawa emosi.

Saat melihat M terus merengek tak berhenti, membuatnya gelap mata hingga berujung penganiayaan.

Baca juga: Komisi III Minta Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Sopir Truk di Jakut secara Transparan

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat di rumah yang lama tidak pernah rewel.

Baru satu bulan, pindah di rumah baru ini dia rewel terus.

Badan capek, tetapi dia inu rewel terus.

Makanya emosi dan menganiaya dia," ujar Rasyid sambil mata berkaca-kaca, Selasa (6/7/2021).

Ketika emosi, ia langsung membekap mulur M. Rasyid hanya mengakui, dia membekap mulut M saja.

Untuk memukul korban M, hanya sekedarnya saja dan tidak terlalu kuat.

Setelah itu, ia memberikan kepada sang istri san membiarkan M terus menangis.

Ia tidak sadar, aksinya tersebut ternyata di rekam tetangganya yang melihat penganiayaan tersebut.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas