Gadis 15 Tahun di Aceh Jadi Korban Rudapaksa, Baru Ketahuan Ayahnya saat Hamil 7 Bulan
Seorang gadis 15 tahun di Kabupaten Aceh dirudapaksa hingga hamil 7 bulan. Kasus terbongkar saat korban hamil 7 bulan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang anak gadis berusia 15 tahun bernama Bulan (samaran).
Sedangkan pelakunya adalah pemuda berinisial S.
Pria 23 tahun itu tega menodai korban yang kini diketahui tengah hamil 7 bulan.
S juga telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Niat Awal Ingin Merampok, Pria Ini Malah Rudapaksa Korban setelah Melihatnya Keluar dari Kamar Mandi
Kini kasus ini ditangani Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara.
"Kondisi kehamilan korban terungkap setelah orang tuanya melihat perut anaknya yang kian membesar,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Rabu (7/7/2021).
Disebutkan, kemudian ayah korban membawa anaknya, sebut saja namanya, Bulan (15), ke bidan desa guna memastikannya.
Ternyata, kata Kasat Reskrim, bidan memastikan kalau kondisi korban sudah hamil.
“Kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 21 Juni 2021,” ungkap Kasat Reskrim.
Setelah mendapatkan laporan tersebut.
Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.
Polisi mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Aceh Utara Ditangkap Sepulang Merantau, Korban Diketahui Hamil 7 Bulan
Termasuk mencari tahu keberadaan pelakunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.