Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 15 Tahun di Aceh Jadi Korban Rudapaksa, Baru Ketahuan Ayahnya saat Hamil 7 Bulan

Seorang gadis 15 tahun di Kabupaten Aceh dirudapaksa hingga hamil 7 bulan. Kasus terbongkar saat korban hamil 7 bulan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gadis 15 Tahun di Aceh Jadi Korban Rudapaksa, Baru Ketahuan Ayahnya saat Hamil 7 Bulan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang gadis 15 tahun di Aceh dirudapaksa hingga hamil 7 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang anak gadis berusia 15 tahun bernama Bulan (samaran).

Sedangkan pelakunya adalah pemuda berinisial S.

Pria 23 tahun itu tega menodai korban yang kini diketahui tengah hamil 7 bulan.

S juga telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Baca juga: Niat Awal Ingin Merampok, Pria Ini Malah Rudapaksa Korban setelah Melihatnya Keluar dari Kamar Mandi

Kini kasus ini ditangani Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara.

"Kondisi kehamilan korban terungkap setelah orang tuanya melihat perut anaknya yang kian membesar,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Rabu (7/7/2021).

BERITA TERKAIT

Disebutkan, kemudian ayah korban membawa anaknya, sebut saja namanya, Bulan (15), ke bidan desa guna memastikannya.

Ternyata, kata Kasat Reskrim, bidan memastikan kalau kondisi korban sudah hamil.

“Kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 21 Juni 2021,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan laporan tersebut.

Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.

Polisi mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Aceh Utara Ditangkap Sepulang Merantau, Korban Diketahui Hamil 7 Bulan

Termasuk mencari tahu keberadaan pelakunya.

Satu hari kemudian petugas lanjut Kasat Reskrim berhasil meringkus S (23).

S merupakan nelayan asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka.

“Kini pria tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

S menjalani penahanan dan pemeriksaan dalam kasus tersebut,” pungkas AKP Fauzi.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Anak Gadisnya Hamil 7 Bulan, Ayah Lapor Ke Polres Aceh Utara

(SerambiNews.com/Jafaruddin)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas