Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Nikahi Secara Siri, Penjual Pakan Ternak Kuasai Mobil Milik 3 Janda Kaya Raya

Tersangka sendiri mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Janji Nikahi Secara Siri, Penjual Pakan Ternak Kuasai Mobil Milik 3 Janda Kaya Raya
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Mahfira Putri Maulani

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN – Rayuan maut Yusuf Matulendi (31), warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen membuat 3 orang janda kaya raya klepek-klepek. 

Yusuf bahkan berhasil menguasai 3 mobil milik 3 orang perempuan kaya itu.

Ia berhasil medapatkan mobil  dengan modus akan menikahi janda tersebut.

Setelah merasa dekat, pelaku menguasai kendaraan roda empat korban dan menggadaikannya.

"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda yang kaya raya bermodus bujuk rayu.

Baca juga: 3 Jam Tenggelam di Sungai Kayan, Siswa SMP Ditemukan Tak Bernyawa

Pelaku mengaku akan menikahi siri janda tersebut," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/201).

Berita Rekomendasi

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pakan ternak ini berhasil mendapatkan mobil Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT dan Toyota Calya bernopol AD-1571-E.

Atas kejadian itu, sang korban Ika (30), warga Desa Pendem melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang.

Dari hasil penyelidikan, didapati pula satu kendaraan Toyota Agya bernopol R-8934-PH milik korban lain, yang juga merupakan janda di Banyumas.

"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang Sragen. Ini merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," lanjut Ardi.

Pengakuan pelaku, dirinya hanya melakukan penipuan dua kali ini.

Pelaku bisa mendekati para korban dari teman SMP-nya yang mengenalkan para janda tersebut.

Pelaku juga mengaku dirinya menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 20 juta per unit.

Yusuf Matulendi (31), Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan, Rabu (7/7/2021)
Yusuf Matulendi (31), Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan, Rabu (7/7/2021) ()

Uang hasil gadai tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Tersangka sendiri mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.

Atas tindakan pelaku, dirinya dijerat dengan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman 4 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bermodus Mau Menikahi Janda Kaya Raya, Pria Asal Sumberlawang Sragen Ini Gondol Tiga Mobil

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas