Pengantin Wanita Syok Ditalak Suami setelah Ijab Kabul, Kini Sudah Damai dan Melanjutkan Pernikahan
Pengantin pria berinisial IM (25) mengucapkan talak pada istri setelah ijab kabul beberapa menit sebelumnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengantin pria berinisial IM (25) mengucapkan talak pada istri beberapa menit setelah ijab kabul.
Peristiwa yang terjadi di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (4/7/2021), ini viral di media sosial.
Pihak keluarga mempelai perempuan pun marah dan sempat terjadi kericuhan.
Baca juga: VIRAL Pernikahan Wanita Ini Tertunda karena PPKM Darurat, Persiapan Sudah Hampir 100 Persen
Pengantin perempuan berinisial H (23) terkejut dan kecewa melihat aksi pria yang baru menikah dengannya tersebut.
Reaksi H ini diungkapkan oleh seorang kerabat bernama Fendi.
"Dia (mempelai wanita) kaget, syok lah, kecewa juga," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: VIRAL Kisah Wanita Ditinggal Nikah Para Sahabat, Sebut Ucapan adalah Doa: Aku Terakhir Saja
Fendi kemudian mengungkap penyebab mempelai pria tega menjatuhkan talak kepada sang istri.
Diduga sang mempelai pria ingin mengikuti keinginan orang tuanya agar tidak menikah dengan mempelai wanita.
Ia juga menyebut, kondisi pengantin perempuan sudah hamil sebelumnya.
"Alasannya (pria menjatuhkan talak karena) keluarga mempelai laki-laki tidak suka dengan keluarga si perempuan."
"Terlepas dari hal itu, tapi kan tanggung jawab perbuatannya dia," jelas Fendi.
Baca juga: Ini Kabar Terbar Suami Talak Istri usai Ijab Kabul di Sumbawa yang Viral
Baca juga: VIRAL Video Razia PNS di Aceh, Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Panik Ketika Diamankan Petugas
Diberitakan TribunLombok.com, saat ini pihak keluarga perempuan sudah memaafkan.
Sebab, pengantin pria juga sudah minta maaf kepada mereka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H Faisal.
"Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orang tua perempuan, bahwa dia dapat masalah, dan kalau dimaafkan dia akan kembali (melanjutkan pernikahan),” ungkapnya.
Artinya, sudah ada proses perdamaian antara kedua belah pihak.
Sehingga, pasangan tersebut melanjutkan pernikahannya dan menjadi pasangan suami istri yang sah.
Baca juga: Viral Kisah Wanita Terpaksa Tunda Pernikahan karena PPKM Darurat, Hanya Bisa Pasrah dan Ikhlas
Kabar damai itu juga disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang, Abdul Wahid.
”Alhamdulillah, ending-nya gembira untuk kita semua dan itu yang kita harapkan memang,” ujarnya pada TribunLombok.com lewat telepon, Rabu.
Diketahui, setelah ijab kabul selesai, pengantin pria tiba-tiba berdiri di depan penghulu, orang tua perempuan, dan tamu undangan.
Tanpa disangka, dalam bahasa Bima, dia mengucapkan talak terhadap istri yang baru dinikahi.
Baca juga: VIRAL Video Peti Berisi Jenazah Covid-19 Terlempar dari Ambulans di Gresik, Ini Kronologinya
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunLombok.com/Sirtupillaili, TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)