Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 1,1 km: Masyarakat Diminta Tak Beraktivitas di Area Bahaya
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat awan panas guguran berlangsung selama 83 detik
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gunung Merapi yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah terus menunjukkan aktivitas vulkanik.
BPPTKG memantau aktivitas awan panas guguran hingga 1.100 meter pada hari ini, Jumat (9/7/2021), pukul 04.55 WIB.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat awan panas guguran berlangsung selama 83 detik.
Arah material vulkanik ini mengarah ke barat daya.
Pada hari sebelumnya (8/7/2021), hal yang sama terjadi pada pukul 18.54 WIB dengan durasi 85 detik.
Baca juga: Selasa Dini Hari Gunung Merapi Luncurkan 5 Kali Guguran Lava Pijar ke Arah Barat Daya
Saat itu arah awan panas guguran mengarah ke tenggarah dengan jarak luncur terjauh 1.100 meter.
Gunung Merapi yang terus menunjukkan aktivitasnya berada pada tingkat Siaga atau level 3 sejak 5 November 2020.
BPPTKG masih menetapkan potensi bahaya sektoral terkait ancaman erupsi Gunung Merapi.
Rekomendasi BPPTKG yaitu potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara – barat daya sejauh 3 km ke arah Sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih.
Tingkat aktivitas Siaga atau level 3 menjelaskan bahwa aktivitas terus mengalami peningkatan yang semakin nyata atau terjadi erupsi, serta ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan belum mengancam pemukiman penduduk.
Lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak gunung.
Terkait dengan potensi bahaya tersebut, BPPTKG merekomendasikan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Selanjutnya, warga diimbau untuk mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Di samping itu, kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu dari Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Baca juga: Gunung Taal Filipina Semburkan Gas Beracun, Lebih dari 2.000 Orang Dievakuasi
KRB merupakan parameter yang menjelaskan kawasan yang pernah terlanda atau teridentifikasi berpotensi terancam bahaya erupsi gunung api, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Potensi KRB III dapat berupa aliran lava, guguran lava, awan panas guguran dan Lontaran batu pijar.
BPPTKG juga merekomendasikan pelaku wisata tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak gunung.
Terkait dengan aktivitas gunung api, BNPB selalu berkoordinasi dengan PVMBG maupun BPBD setempat. Saat ini, sebanyak 3 gunung api memiliki tingkat aktivitas Siaga atau level 3 yaitu Gunung Sinabung di Sumatera Utara, Gunung Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur dan Gunung Merapi.