Pelaku Perusakan Gereja di Samarinda Belum Ada Indikasi Jaringan Teroris
Dua orang yang menjadi pelaku pelemparan dan perusakan sebuah Gereja di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga tidak terkait dengan jaringan teroris.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang yang menjadi pelaku pelemparan dan perusakan sebuah Gereja di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga tidak terkait dengan jaringan teroris di Indonesia.
Diketahui, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri memang turut terlibat saat menangkap kedua pelaku.
Namun ternyata, pelaku belum terindikasi merupakan jaringan teroris.
"Belum ada indikasi jaringan teroris," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Pelaku Perusakan Gereja di Samarinda Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Sementara itu, Kabag Humas Polresta Samarinda, AKP Annisa Prastiwi menyatakan keterlibatan Densus dalam penangkapan kedua pelaku hanya bersifat antisipatif.
"Densus diikutsertakan hanya karena untuk mengantisipasi dari kejadian yang ditemukan, ditakutkan ada indikasi yang mengarah kepada terorisme atau SARA. Namun setelah ditemukan pelakunya tidak didapati hal tersebut," ujar dia.
Lebih lanjut, Annisa menyampaikan motif pelaku pelemparan dan perusakan Gereja itu murni karena didasari oleh sakit hati.
Dia tak terima tidak diperbolehkan mengakses listrik di gereja tersebut.
"Sampai saat ini didapati dalam pemeriksaan bahwa motif perusakan hanya karena sakit hati atau konflik sosial," tukasnya.
Sebelumnya, jamaat sebuah gereja di Samarinda digegerkan dengan aksi pelemparan dan perusakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (8/7/2021) dini hari.
Ternyata, motif pelaku didasari sakit hati.
Hal tersebut diketahui usai petugas kepolisian menciduk 2 orang pelaku berinisial MHM (38) dan RM (37). Identitas pelaku terungkap setelah pihak kepolisan memeriksa rekaman CCTV Gereja tersebut.
"Polsekta Samarinda Kota melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengerusakkan Gereja yang diduga dilakukan oleh 2 orang hasil membuka rekaman CCTV milik gereja dan keterangan saksi di lapangan dengan menunjukkan video CCTV," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah. MHM ditangkap di daerah Jalan Pesut Samarinda dan RM menyerahkan diri ke Mako Polsekta Samarinda Kota.
Kepada pihak kepolisian, MHM mengaku aksi nekatnya tersebut didasari sakit hati dengan pengurus gereja. Sebab, dia yang berprofesi sebagai pedagang tidak mendapatkan bantuan listrik dari Gereja tersebut.
"Hasil introgasi awal bahwa kedua terduga pelaku mengakui atas perbuatan yang telah dilakukannya dan motif terduga pelaku MHM karena sakit hati dengan pengurus gereja yang tidak memberikan bantuan menyambung listrik untuk jualan istrinya," jelasnya.
Sebaliknya, RM hanya membantu MHM dalam menjalankan aksinya.
Tidak ada motif khusus yang disampaikan MHM kepada kepolisian.
"Sedangkan terduga pelaku RM hanya solidaritas atau ikut-ikutan melakukan perbuatan tersebut," tukasnya.