Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KRONOLOGI Remaja Dirudapaksa 3 Pemuda, Aksi Bejat Ide Kekasih Korban

Seorang remaja di Gunungkidul, Yogyakarta, dirudapaksa tiga pemuda. Aksi bejat itu ternyata ide dari kekasih korban.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KRONOLOGI Remaja Dirudapaksa 3 Pemuda, Aksi Bejat Ide Kekasih Korban
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang remaja di Gunungkidul, Yogyakarta, dirudapaksa tiga pemuda. Aksi bejat itu ternyata ide dari kekasih korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa nemimpa seorang gadis remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Diketahui korbannya berinisial L, sedangkan pelakunya merupakan tiga orang pemuda.

Mirisnya, aksi bejat pelaku diotaki oleh kekasih koban sendiri.

Kini para pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Identitas mereka masing-masing, TN (22) yang merupakan kekasih korban, serta MLP (22) dan WMW (27), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Baca juga: Petani Kopi Dirampok 5 Pria Bertopeng, Suami Diikat dan Dianiaya, Istri Dirudapaksa

Baca juga: FAKTA Pria Beristri Rudapaksa 5 Anak, Pura-pura Tanya Alamat, Anak Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya:

1. Kronologi

Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (tengah) dan 3 pelaku (belakang) kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Kamis (08/07/2021).
Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (tengah) dan 3 pelaku (belakang) kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Kamis (08/07/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)
Rekomendasi Untuk Anda

Dirangkum dari TribunJogja.com, kasus yang menimpa korban terjadi pada 25 Juni 2021 lalu.

Saat itu TN mengajak L untuk jalan-jalan.

Keduanya sepakat bertemu di tempat pemancingan di Kelurahan Genjahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.

Rupanya, di sana keduanya juga bertemu dengan MLP dan WMW yang merupakan rekan dari TN.

2. Dipaksa tenggak miras

Masih berada di lokasi pemancingan, para pelaku kemudian memaksa memaksa L menenggak minuman keras yang sudah disiapkan.

Selepas magrib, korban dan para pelaku kemudian mampir ke sebuah rumah kerabat WMW dan membakar ikan hasil pancingan di sana.

Kemudian malam harinya, korban diantar TN, diikuti dua pelaku.

Baca juga: Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Remaja 15 Tahun di Gubuk, Korban Sempat Menolak tapi Ditarik Pelaku

Baca juga: Nelayan Rudapaksa Gadis 15 Tahun hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Ditangkap saat Pulang Merantau

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas