Polisi Temukan Fakta Baru Ini Saat Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol Penjagan Pemalang
Dari pengecekan awal di TKP, terjadi pengeraman yang singkat dengan jarak sekitar 3 meter saat bus melaju dengan kencang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Hingga kini polisi belum membuat kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan bus Sudiro Tungga Jaya di ruas tol KM 308 jalur A, Pemalang-Batang tol road yang menelan 8 korban jiwa dan 20 orang luka-luka.
Hasil olah TKP sementara bahwa bus Sudiro Tungga Jaya melaju dengan kecepatan tinggi.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP), maupun dari uji kelayakan kendaraan dengan mendatangkan saksi ahli.
"Dari pengecekan awal di TKP, terjadi pengeraman yang singkat dengan jarak sekitar 3 meter saat bus melaju dengan kencang," kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho kepada Tribunjateng.com, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, jejak tiga meter ini sebelumnya dilalui dengan adanya kendaraan yang melaju sangat kencang di sisi sebelah kanan tepatnya di KM 308 dari jalur A atau dari arah Jakarta ke arah Semarang.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Sudiro Tungga Jaya di Tol Pemalang, Korlantas Polri Haturkan Duka Cita Mendalam
"Pengemudi bus membanting setir ke arah kiri, karena di depan bus terdapat truk box.
Akibatnya bagian depan bus sebelah kanan menyenggol bagian ujung kiri belakang truk box.
Bus mepet godril atau pembatas jalan dan banting ke kanan kemudian bus terbalik," ujarnya.
Kapolres Pemalang menambahkan, rencananya pihaknya akan kembali melakukan olah TKP lanjutan dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Jateng dan Asistensi dari Korlantas Polri, serta saksi ahli.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kecelakaan ini.
Hari ini rencananya akan melakukan olah TKP lanjutan dengan bukti-bukti yang ada di TKP tersebut maupun dari uji kelayakan kendaraan dengan mendatangkan saksi ahli dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah," tambahnya.
Adapun, Bus Sudiro Tungga Jaya bernomor polisi AD 1626 CU terlibat kecelakaan dengan truk box bernomor polisi B 9281 SXR, pada hari Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di KM 308 jalur A tol Pemalang-Batang.
Lokasinya kecelakaan ini masuk di Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.