Pria Makassar Tega Rudapaksa Putri Sendiri, Padahal Sudah 4 Kali Menikah
Sudah empat kali beristri, namun warga Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini tega melakukan perbuatan biadab.
Editor: Hendra Gunawan
Kondisi PIS (18) masih mengalami trauma akibat aksi bejat ayah kandungnya RS (41).
Pelajar yang masih duduk di bangku SMA ini pun harus mendapatkan pendampingan serius.
Sebagai tindakan awal, pihak Polres Pelabuhan Makassar memberikan trauma healing. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Puas 4 Kali Beristri, RS Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.