Dituduh Curi Jagung, Pria 41 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga, Jasadnya Ditimbun Pelaku Pakai Bebatuan
Dituduh curi jagung, Jamaluddin Dg Jalling (41) tewas dibunuh oleh tetangganya, Dg Mangun (60). Jasad korban ditimbun pelaku dengan bebatuan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria bernama Jamaluddin Dg Jalling (41) tewas dibunuh oleh tetangganya, Dg Mangun (60).
Korban awalnya dituduh pelaku telah mencuri jagung di kebun Dg Mangun.
Jasad korban ditimbun pelaku dengan bebatuan.
Pelaku dan korban terlibat perkelahian di ladang persawahan, Jl Tamangapa Raya, Manggala, Makassar, Selasa (13/7/2021) dini hari.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani.
"Berawal dari adanya konflik antara korban (Dg Jalling) dan pelaku (Dg Mangung), korban dituduh oleh pelaku telah mencuri jagung di kebun milik pelaku," kata Kombes Pol Witnu.
Dg Jalling yang tidak menerima tuduhan itu pun mendatangi Dg Mangung sambil membawa sebilah parang yang terhunus.
Ia bermaksud menanyakan tuduhan yang dilayangkan ke dirinya.
Keduanya pun bertemu di ladang persawahan yang tidak jauh dari rumah keduanya.
Pertemuan itu diwarnai pertengkaran yang berujung duel maut.
"Karena respon oleh pelaku (Dg Mangung) dianggap oleh korban (Dg Jalling) tidak memuaskan, korban langsung menyerang pelaku dengan parang yang dibawah oleh yang bersangkutan," ujar Witnu.
Namun serangan Dg Jalling untuk melukai Dg Mangung tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Sepasang Remaja Kepergok Berbuat Asusila di Mobil, Buru-buru Kenakan Celana, Ini Kronologinya
Baca juga: Dua Anggota Kawanan Perampok Uang Rp140 Juta Milik Nasabah Bank di Jaksel Diringkus Polisi
Baca juga: POPULER Regional: Viral Celana Kulot Dijadikan Dress | ABG Sebut Pemakaman Pasien Covid-19 Prank
Dg Mangung yang dalam kondisi sadar, mampu membela diri dan merampas parang yang digunakan Dg Jalling.
Saat parang dikuasai Dg Mangung, ia pun melancarkan aksi balasan terhadap Dg Jalling.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.