Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Ini Penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Gowa

Ini penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa tentang tindak pemukulan terhadap wanita hamil oleh oknum Satpol PP.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Ini Penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Gowa
Sodahead
Ilustrasi pemukulan - Ini penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa tentang tindak pemukulan terhadap wanita hamil oleh Satpol PP 

Melihat sang suami dipukul, Rosmiyati sontak langsung berdiri dan melempar kursi ke arah anggota Satpol PP.

Tanpa diduga, Dhani lantas juga menghantamkan pukulannya kepada Rosmiyati.

Sang suami hanya bisa berteriak saat melihat istri tercintanya yang sedang hamil sembilan bulan dipukul oleh Satpol PP tersebut.

Kericuhan akhirnya dapat dilerai dengan bantuan dari anggota Satpol PP lainnya.

Merasa tidak terima atas tindak kekerasan yang dialaminya, Rosmiyati dan sang suami pun lantas melaporkannya ke pihak berwajib, Rabu (14/7/2021) malam.

Saat melapor, Rosmiyati dikabarkan pingsan akibat mengalami kontraksi kehamilan.

Rosmiyati lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

BERITA REKOMENDASI

Penjelasan Sekda Kabupaten Gowa

Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina, angkat bicara terkait video kericuhan yang terjadi saat operasi PPKM tersebut.

Baca juga: Aturan Penyelenggaraan Malam Takbir, Shalat Idul Adha & Pelaksanaan Qurban 2021 Selama PPKM Darurat

"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujar Kamsina saat ditemui, Kamis (15/7/2021).

Kamsina mengatakan, awalnya tim gabungan masuk dan memberikan imbauan dengan humanis.

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warkop) kurang baik penerimaanya," ujar Kamsina.

Menurut Kamsina, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku, bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam.

Sementara pemilik warkop masih buka hingga jam 8 malam.

Baca juga: Pria Buka Paksa Barrier Penyekatan PPKM Darurat, Arahkan Pengendara Lain untuk Lewat, Kini Ditangkap

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas