Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dede Dihabisi Pasangan Sesama Jenis Karena Sering Bayar Kurang, Istrinya Hamil 9 Bulan

Pembunuhan sadis seorang bos konter handphone di Tanggamus, Lampung, akhirnya terungkap.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dede Dihabisi Pasangan Sesama Jenis Karena Sering Bayar Kurang, Istrinya Hamil 9 Bulan
Tribun Lampung
Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu. 

Ia menambahkan, pada tubuh korban ada luka tusukan sebanyak 24 tusukan dan luka benda tumpul di kepala.

Baca juga: Aksi Sadis Dua Pria di Cisauk Bunuh dan Bakar Gadis 19 Tahun Terinspirasi Dari Cerita Film di TV

Setelah korban dipastikan meninggal barulah dibungkus plastik putih yang diambil dari Pasar Talang Padang.

Selanjutnya, setelah korban terbungkus diangkut dengan motor. Motor yang digunakan adalah motor korban sendiri. Juga ada motor pelaku. Maka kedua pelaku masing-masing akhirnya bawa motor.

Kemudian, jasad korban dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon. Setelah itu barang-barang milik korban dibawa oleh kedua pelaku.

Untuk BM bertugas membuang pakaian dan bawa ponsel, tas korban. Dan SA membawa sepeda motor korban.

"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing," kata Ramon.

Dikatakannya, kedua tersangka selama ini kesal kepada korban. Hal itu yang mendasari para tersangka untuk menghabisi korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Korban menjanjikan memberi Rp 700 ribu tapi hanya memberi Rp 300 ribu sebelum kejadian tersebut.

"Untuk barang bukti, kami mengamankan sepeda motor korban yang ditemukan di tepi jalan di Natar. Lalu plastik untuk membungkus jasad korban," ujar Ramon.

Hasil penyelidikan, dan keterangan para tersangka, sebenarnya hubungan antara para tersangka dan korban, semuanya adalah hubungan sejenis.

Untuk BM dan Dede adalah hubungan layaknya kekasih yang sudah terjalin sejak 2020. Sedangkan untuk SA adalah kekasih dari Dede yang sebelumnya.

Dari pengakuan BM, dirinya kesal terhadap korban karena selalu ingkar janji. Saat mereka berhubungan BM selalu diberi uang, namun tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," ujar BM di Mapolres Tanggamus.

Dirinya mengaku dalam jalinan hubungan mereka, diibaratkan BM berperan sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuan.

Dia mengaku dalam hubungan rata-rata satu kali sehari dan terbanyak dilakukan di konter milik korban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas