Nasib Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil, Resmi Jadi Tersangka, Bupati Harap Dihukum Berat
Oknum Satpol PP Gowa yang memukul ibu hamil kini resmi jadi tersangka, Jumat (16/7/2021).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pemilik warung kopi dan istrinya yang tengah hamil.
Penetapan Mardani sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik menggelar gelar perkara.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Jumat (16/7/2021), dikutip dari TribunGowa.com.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, berharap Mardani dihukum berat atas perbuatannya.
Ia mengatakan tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mardani.
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil Dinonaktifkan, Bupati Gowa: Akan Diberikan Sanksi Tegas
Baca juga: Profil Bupati Gowa yang Janjikan Sanksi Berat untuk Oknum Satpol PP Pemukul Ibu Hamil
"Saya tidak mentolerir itu, saya tidak akan mengambil kasih, saya tidak akan pilih kasih."
"Saya tidak mentolerir itu berarti tidak setuju dengan tindakan-tindakan kekerasan," kata Adnan, Kamis (15/7/2021), dilansir TribunGowa.com.
"Kita semua mengambil keputusan dan kebijakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, kalau saya berharap dia dihukum berat," imbuhnya.
Adnan menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Mardani.
"Saya akan berikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan kekerasan dalam melakukan tugas," tegasnya, dilansir TribunGowa.com.
Berdasarkan keterangan Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, saat ini Mardani Hamdan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai sekretaris.
"Kami sementara baru (menonaktifkan), nanti kami kabari," ungkapnya, Kamis, dikutip dari KompasTV.
Alimuddin mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah MH akan dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, kewenangan untuk mencopot MH dari jabatan bukan dari pihak Kasatpol PP sendiri.
"Nanti kita lihat seperti apa, karena yang menentukan bukan saya," ujar Alimuddin.
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Pukul Seorang Wanita, Suami Korban: Awalnya Istri Ditegur Berpakaian Seksi
Baca juga: Viral Oknum Satpol PP di Gowa Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Begini Kronologinya
Korban Bantah Tudingan Kasatpol PP dan Kadis Kominfo
Istri pemilik warung kopi yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa, Riana, membantah tudingan yang mengatakan dirinya tak hamil.
Mengutip TribunGowa.com, Riana mengatakan ia mengetahui dirinya hamil dari tukang urut.
Saat ini, ujar Riana, ia tengah menjalani pengobatan non-medis.
Ia pun menuturkan kondisi dirinya memang tidak bisa dijangkau secara logika.
"Masalahnya ini pengobatan sendiri pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika."
"Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri," katanya, Kamis (15/7/2021) sore.
Lebih lanjut, Riana mengaku dirinya memang tak bersedia di-USG karena sedang dalam masa pengobatan.
"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak."
"Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes," urainya.
Baca juga: KLARIFIKASI Satpol PP Gowa soal Anggotanya Diduga Pukul Ibu Hamil, Oknum Belum Diperiksa
Baca juga: Sebut Wanita Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Tak Hamil, Kasatpol PP: Belum Ada Bukti Medis
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro, menyebut wanita korban pemukulan anggotanya tak hamil.
Ia mengungkapkan pihaknya akan menelusuri kebenaran soal kondisi korban yang disebut tengah hamil sembilan bulan.
"Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita yang beredar."
"Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri," katanya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan Alimuddin Tiro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, juga mengungkapkan hal serupa.
Arifuddin mengatakan kondisi korban yang disebut hamil didapatkan dari informasi beredar lewat pesan singkat.
Belum ada bukti medis mengenai kondisi korban sebenarnya.
"Ini hanya informasi yang beredar dari pesan singkat dan belum ada bukti secara medis," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Baca juga: Viral di Medsos, Oknum Satpol PP Gowa Diduga Pukul Wanita Hamil 9 Bulan di Depan Suami
Baca juga: Mentan SYL di Gowa Sulsel: Kementan Latih Penyuluh dan Petani Kuasai Teknologi
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.
Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari Tribun-Gowa.com.
Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja, namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," tambahnya.
Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa menanyakan surat izin warkop tersebut.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata anggota Satpol PP Gowa itu.
"Pelan-pelan, Pak. Orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami ibu hamil sambil merekam video.
Pemilik warkop dan anggota Satpol PP Gowa terlibat adu mulut hingga berakhir dengan pemukulan.
Melihat suaminya dipukul, sang istri yang tengah berbadan dua langsung bangkit dari duduknya.
Ia melempar kursi pada anggota Satpol PP yang memukul suaminya.
Namun, anggota Satpol PP Gowa itu membalas dengan memukul wanita tersebut.
Keributan itu kemudian dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunGowa.com/Sayyid Zulfadly, Kompas.com/Abdul Haq)