Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil Dinonaktifkan, Bupati Gowa: Akan Diberikan Sanksi Tegas
Oknum Satpol PP Gowa yang memukul ibu hamil kini telah dinonaktifkan. Sementara itu, Bupati Gowa mengatakan pihaknya akan memberi hukuman.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, Adnan meminta maaf pada korban dan keluarganya.
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Pukul Seorang Wanita, Suami Korban: Awalnya Istri Ditegur Berpakaian Seksi
Baca juga: Viral Oknum Satpol PP di Gowa Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Begini Kronologinya
"Saya juga memohon maaf kepada korban beserta keluarganya."
"Karena ada oknum petugas aparat pemerintah Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat saat PPKM Mikro," tandasnya.
Mengutip Kompas.com, MH saat ini tengah diperiksa penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.
Enam orang lain yang menjadi saksi saat insiden penganiayaan terjadi juga turut diperiksa.
Pemilik warung kopi, Nur Halim, pun sudah diperiksa.
Tetapi, istri Nur Halim, Riana, belum bisa dimintai keterangan karena tengah dirawat di rumah sakit.
"Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," sebut Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin P, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis sore.
Diketahui, Nur Halim bersama Riana telah melaporkan dugaan penganiayaan yang mereka alami, Rabu (14/7/2021) malam.
Dilansir Tribun-Gowa.com, Riana dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kontraksi saat melapor.
Baca juga: Soal Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Ini Penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Gowa
Baca juga: VIRAL, Wanita Hamil 9 Bulan Jadi Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa
Kronologi Kejadian
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.
Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari Tribun-Gowa.com.