Profil Bupati Gowa yang Janjikan Sanksi Berat untuk Oknum Satpol PP Pemukul Ibu Hamil
Berikut ini profil Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa yang menjanjikan sanksi berat terhadap oknum Satpol PP Gowa pemukul ibu hamil.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa yang menjanjikan sanksi berat terhadap oknum Satpol PP Gowa pemukul ibu hamil.
Diberitakan sebelumnya, tindakan Sekretaris Satpol PP Gowa, MH, yang memukul istri pedagang warung kopi viral dan menjadi sorotan di media sosial.
Terlebih, istri pedagang itu disebut dalam kondisi hamil.
Kasus ini telah ditangani kepolisian.
Setelah videonya viral, MH akhirnya dinonaktifkan.
Baca juga: Pemerintah Izinkan Salat Iduladha di Luar Daerah PPKM Darurat, Ini Syaratnya
Penonaktifan itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro.
"Sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris," kata Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (15/7/2021).
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberi tanggapan atas ulah anak buahnya.
Adnan mengatakan saat sempat terkejut saat mengetahui video yang beredar di medis sosial.
Namun, ia tidak ingin langsung percaya sebelum mendapatkan keterangan secara menyeluruh.
"Pada saat melihat video itu saya juga kaget, tetapi saya tidak langsung percaya karena harus melihat video seutuhnya dan mempelajari," kata Adnan kepada wartawan di Rujab Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021) malam, dikutip dari TribunGowa.
Setelah itu, Adnan langsung memerintahkan inspektorat melakukan pengecekan serta pemeriksaan.
"Saya minta inspektorat memeriksa terhadap yang bersangkutan. Kita juga tidak menghalagi proses hukum yang ada," ujar Adnan.
"Saya biarkan dulu proses hukumnya dan nanti kita akan lanjutkan proses pemeriksaan oleh inspektorat terhadap saudara Mardhani Hamdan," jelas Adnan.
Padahal setiap apel persiapan razia pengetatan PPKM mikro, ia telah memberikan arahan agar tidak bersikap arogan dan mengedepankan sisi humanis.
"Arahan saya pada saat apel itu sudah jelas, saya minta semua yang melaksanakan tugas agar tidak bersikap arogan dan mengedepankan sisi humanis," tegasnya.
Menurut dia, ketegasan jangan disalah artikan dengan kekerasan.
"Sikap saya ambil jelas. Saya tidak mentolerir setiap tindakan kekerasan dan kita semua mengecam tindakan kekerasan," ujarnya
"Maka saya akan berikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan kekerasan dalam melakukan tugas," sambung dia.
Atasnama Pemerintah Kabupaten Gowa, ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi.
"Saya juga memohon maaf kepada korban beserta keluarganya, karena ada oknum petugas aparat pemerintah Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat saat PPKM mikro," pungkasnya.
Profil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo
Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo lahir di Makassar, 9 Maret 1986 atau saat ini berusia 35 tahun.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Gowa, gowakab.go.id, Achsan lahir dari keluarga yang kental dengan dunia politik.
Ayahnya, Ichan Yasin Limpo merupakan Bupati Gowa dua periode yakni menjabat pada tahun 2005 hingga 2015.
Adnan terjun ke politik dalam usia muda dengan menjadi caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2009.
Ia maju sebagai caleg dari Partai Demokrat dan berhasil lolos ke DPRD Sulsel.
Pada 5 April 2013, Adnan menyatakan mundur dari DPRD Sulsel sekaligus mundur dari keanggotaan Partai Demokrat dan beralih ke Golkar, partai yang diikuti oleh sang ayah.
Pada Pemilu 2014, Adnan kembali maju sebagai Caleg DPRD Sulsel dari Partai Golkar.
Untuk kedua kalinya, ia kembali lolos ke DPRD Sulsel.
Belum ada setahun menjadi legislator, pada 23 September 2014, Adnan menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Sulsel karena mencalonkan diri sebagai calon bupati dalam Pilkada Gowa 2015.
Ia sempat terhalang adanya UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada) terkait Pasal 7 huruf r atau yang kala itu populer dengan sebutan Pasal Dinasti.
Baca juga: Soal Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Ini Penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Gowa
Ia kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan gugatannya pun dikabulkan sehingga ia bisa maju di Pilkada Gowa 2015.
Berpasangan dengan H Abd Rauf Malaganni, Adnan memenangi Pilkada Gowa 2015 meski sempat digugat di MK oleh lawannya.
Ia pun menjadi Bupati Gowa sejak 17 Februari 2016.
Di Pilkada Gowa tahun 2020, ia kembali memenangi Pilkada.
Setelah itu, Adnan dilantik sebagai Bupati Gowa periode 2021-2026 pada 26 Februari 2021.
Pendidikan hingga Riwayat Organisasi
Adnan menyelesaikan studi hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanudin.
Setelah itu, suami dari dr Priska Paramita ini melanjutkan studi S2 di Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Berikut riwayat pendidikan hingga organisasi:
- Pendidikan:
- Sekolah Dasar : SD Islam Athirah
- SMP : SMP Islam Athirah
- SLTA : SMA Negeri 2 Makassar
- S1 : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar
- Magister (S2) : Program Studi Magister Ilmu Hukum Konsetrasi Hukum Tata Negara,
- Universitas Muslim Indonesia Makassar
- Organisasi
- Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia KNPI Sulsel
- Wabendum DPD I Golkar Sulsel
- Ketua Pertina Sulsel 2009 s/d 2013
- Wakil Ketua DPP KNPI Bidang Hubungan Dalam Negeri 2019 s/d 2021
- Ketua Kwartir Cabang Pramuka Gowa 2019 s/d 2024
- Ketua PMI Sulsel 2018 s/d 2023
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Bone, Abdul Haq) (TribunTimur/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab )