Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Bupati Gowa yang Janjikan Sanksi Berat untuk Oknum Satpol PP Pemukul Ibu Hamil

Berikut ini profil Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa yang menjanjikan sanksi berat terhadap oknum Satpol PP Gowa pemukul ibu hamil.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Profil Bupati Gowa yang Janjikan Sanksi Berat untuk Oknum Satpol PP Pemukul Ibu Hamil
kolase tribunnews
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan tangkap layar video pemukulan oleh oknum Satpol PP Gowa 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa yang menjanjikan sanksi berat terhadap oknum Satpol PP Gowa pemukul ibu hamil.

Diberitakan sebelumnya, tindakan Sekretaris Satpol PP Gowa, MH, yang memukul istri pedagang warung kopi viral dan menjadi sorotan di media sosial.

Terlebih, istri pedagang itu disebut dalam kondisi hamil.

Kasus ini telah ditangani kepolisian.

Setelah videonya viral, MH akhirnya dinonaktifkan.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Salat Iduladha di Luar Daerah PPKM Darurat, Ini Syaratnya

Penonaktifan itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro.

"Sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris," kata Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (15/7/2021).

Riana (baju kuning) korban diduga penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM mikro
Riana (baju kuning) korban diduga penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM mikro (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)
Berita Rekomendasi

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberi tanggapan atas ulah anak buahnya.

Adnan mengatakan saat sempat terkejut saat mengetahui video yang beredar di medis sosial.

Namun, ia tidak ingin langsung percaya sebelum mendapatkan keterangan secara menyeluruh.

"Pada saat melihat video itu saya juga kaget, tetapi saya tidak langsung percaya karena harus melihat video seutuhnya dan mempelajari," kata Adnan kepada wartawan di Rujab Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021) malam, dikutip dari TribunGowa

Setelah itu, Adnan langsung memerintahkan inspektorat melakukan pengecekan serta pemeriksaan.

"Saya minta inspektorat memeriksa terhadap yang bersangkutan. Kita juga tidak menghalagi proses hukum yang ada," ujar Adnan.

"Saya biarkan dulu proses hukumnya dan nanti kita akan lanjutkan proses pemeriksaan oleh inspektorat terhadap saudara Mardhani Hamdan," jelas Adnan.

Seorang oknum Satpol PP terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, (14/7/2021).
Seorang oknum Satpol PP terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, (14/7/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas