UPDATE Satpol PP Tampar Ibu Hamil di Gowa, Resmi Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
Berikut update dari kasus penamparan seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan oleh oknum anggota Satpol PP.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
Dirangkum dari Tribun-Timur.com, Riana dibawa ke Rumah Sakit Thalia, Panciro, Bajeng, Kabupaten Gowa setelah dianiaya Kamis (15/7/2021) sore.
Riana mengaku didatangi petugas medis.
Saat akan mengecek kehamilan, petugas medis itu menyampaikan bahwa Riana tidak hamil.
Petugas medis mendatangi Riana karena ingin di USG namun menolak.
"Dia (dokter) datang dan menanyakan kenapa tidak mau di USG?," katanya.
Ditanyai tentang kehamilannya, Riana menjelaskan, dirinya sedang dalam pengobatan.
"Sayakan dalam pengobatan. Bisa lihat FB saya dan bulan lalu perut saya memang berbeda dan saya memang tidak ke dokter," ucap Riana.
Baca juga: Petani Kopi Dirampok 5 Pria Bertopeng, Suami Diikat dan Dianiaya, Istri Dirudapaksa
Riana mengaku jika ia memiliki bukti sementara melakukan pengobatan.
"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak. Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes," sambung dia.
Dia mengaku kehamilanya diketahui dari tukang urut.
"Ditanyai apakah kehamilan itu dari pemeriksaan Dokter atau tukang urut?"
"Masalahnya ini pengobatan sendiri pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika."
"Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri," jawabnya.
Dia juga mengaku sudah tidak haid selama tiga bulan terakhir.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)