Duel Dua Kakek di Pontianak Gara-gara Mobil Terhalang, Salah Satunya Cabut Pistol
Seorang kakek berinisial AN (74) ditangkap polisi karena menganiaya seorang pria berinisial GR (60).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang kakek berinisial AN (74) ditangkap polisi karena menganiaya seorang pria berinisial GR (60).
Kakek warga Pontianak itu mengancam dan menganiaya GR dengan menggunakan gagang pistol jenis gas.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kejadian berawal saat AN mencucikan mobilnya di lokasi kejadian.
Baca juga: Detik-detik Challenge Malaikat Maut Prank yang Memakan Korban Remaja Pembuat Konten
Setelah selesai, ia tak bisa keluar lantaran mobilnya terhalang oleh kendaraan milik GR.
“Kemudian AN memanggil orang lain untuk memberitahu GR, agar mobilnya segera dipindahkan, karena dia mau pergi,” terang Rully.
Tak lama kemudian GR datang.
Tapi bukannya memindahkan mobilnya, tapi justru marah-marah.
Akibatnya, keduanya terlibat perkelahian.
Baca juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Melalui Hubungan Sosial dan Romantisme Pasangan Saat Pandemi
“Sempat saling memaki, setelah itu AN dan GR saling mengarahkan pukulan,” ucap Rully.
Di tengah perkelahian itu, AN lalu mengeluarkan pistol dari pinggangnya untuk mengancam korban.
Bahkan, korban dipukul menggunakan gagang pistol tersebut hingga mengeluarkan darah.
“AN lalu memukulkan senjata tersebut ke arah wajah GR dan mengenai telinga sebelah kirinya, sehingga mengakibatkan telinga sebelah mengeluarkan darah,” ujar Rully.
Baca juga: Akan Rilis Bus Rans Cilegon FC, Raffi Ahmad: Gak Sabar
Usai kejadian itu, pelaku kemudian kabur dan korban langsung melaporkannya ke polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan tak lama kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor, menyita barang bukti dan melakukan visum,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kakek Kakek Duel Karena Mobil Terhalang, yang Paling Tua Keluarkan Pistol