Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

6 FAKTA Wanita 23 Tahun Bunuh Bayinya, Takut Ketahuan Calon Suami karena Hamil dengan Rekan Kerja

Seorang wanita berusia 23 tahun tega membunuh dan membuang bayinya. Motifnya takut ketahuan hamil dengan rekan kerja.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 6 FAKTA Wanita 23 Tahun Bunuh Bayinya, Takut Ketahuan Calon Suami karena Hamil dengan Rekan Kerja
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/Dok Humas Polres Kebumen dan Creative Market
(Kiri) Tersangka saat diamankan polisi dan (Kanan) Ilustrasi bayi. 

"Saya menyesal, Pak. Sangat menyesal," ucap DN kepada penyidik.

6. Ancaman hukuman

Niat menikah sudah terlaksana, tapi DN tetap harus mempertanggungjawabkannya perbuatannya.

Pernikahan yang baru seumur jagung untuk sementara harus terhalang jeruji besi.

Atas perbuatannya, tersangka DN dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 342 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sedangkan untuk tersangka SM polisi menjerat Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/M Iqbal Fahmi)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya seputar kasus pembuangan mayat bayi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas