UPDATE Kasus Kadus di Boyolali Tewas Dibakar, Tersangka Masih Buron, Ada Sayembara Jutaan Rupiah
Kabar terbaru kepala dusun di Boyolali tewas dibakar. Kini tersangka masih buron dan polisi gelar sayembara jutaan rupiah.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembakaran kepala dusun (kadus) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah masih buron.
Seperti diberikan sebelumnya, seorang kepala dusun (kadus) di Desa/Kecamatan Simo tewas dianiaya dengan cara dibakar hingga tewas.
Korbannya adalah seorang pria bernama Bintang Alfatah (55).
Sedangkan tersangka pria berinisial MYN (59).
Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto membenarkan, tersangka hingga kini masih buron.
Baca juga: Nenek 65 Tahun di Boyolali Dipalak 2 Orang Tak Dikenal, Korban Tewas Dianiaya usai Berikan Uangnya
Budi menyebut, pihaknya mengalami sejumlah kendala.
Ini lantaran MYN melarikan diri tanpa membawa alat komunikasi dan dirinya sudah sering hidup merantau.
"Bagi masyarakat yang mengetahui informasi dan keberadaan tersangka harap menghubungi saya atau pihak kepolisan setempat," katanya dikutip dari TribunSolo.com, Senin (19/7/2021).
Polisi gelar sayembara
Budi melanjutkan penjelasannya, pihaknya juga menggelar sayembara.
Langkah tersebut bertujuan agar tersangka bisa segera ditangkap.
"Kami membuat sayembara tersebut agar masyarakat dapat memberikan informasi terhadap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang," Budi.
Budi mengatakan, sayembara tersebut dibuat sejak seminggu yang lalu.
Dalam sayembara pertama masyarakat yang dapat memberikan informasi keberadaan tersangka awalnya akan diberikan imbalan Rp 3 juta.
Baca juga: FAKTA Remaja Tewas Terlindas Truk saat Bikin Konten Malaikat Maut, Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi
"Kemarin saya naikkan imbalan tersebut menjadi Rp 5 juta," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian nahas menimpa seorang kepala dusun (kadus) di Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang pria bernama Bintang Alfatah (55).
Sedangkan pelakunya merupakan MYN (59) langsung kabur hingga kini dicari polisi.
Antara korban dan pelaku saling kenal lantaran keduanya terlibat jual beli rumah.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya:
Baca juga: Oknum Polisi Bakar Istri di Sorong, Begini Tanggapan Aktivis Perempuan Papua Barat
1. Kronologi
Dirangkum dari TribunSolo.com, kejadian ini bermula saat korban mendatangi rumah pelaku, Sabtu (26/6/2021) pukul 13.00 WIB.
Rumah tersebut yang terletak di RT 15 RW 05, Dukuh Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Kedatangan korban untuk menanyakan nasib rumah yang saat ini ditempati pelaku.
Pasalnya, rumah tersebut sudah dibeli korban dari pelaku.
Namun, sudah lebih dari 5 tahun, pelaku belum juga mengosongkan rumah tersebut.
Setelah ditanya, pelaku tak menjawab dan tiba-tiba pelaku menyiramkan bensin jenis pertalite ke tubuh korban.
Pelaku lalu menyalakan korek api gas berwarna hijau dan membakar korban.
Korban keluar rumah dan minta tolong kepada warga.
Mendengar suara minta tolong warga langsung memadamkan api tersebut.
Baca juga: Polisi Buru Pria yang Bakar Pejabat Desa di Boyolali
2. Kata Camat
Camat Simo, Waluyo Jati membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, Bintang merupakan seorang kepala dusun (kadus) di Desa Simo.
"Bintang menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga berinisial MYN dengan cara dibakar," kata Waluyo dikutip dari TribunSolo.com.
3. Alami Luka Bakar Hampir 50 Persen
Waluyo melanjutkan penjelasannya, Bintang mengalami luka bakar sekitar 49,5 persen.
Ia juga mengatakan, barang-barang seperti sisa bensin jenis Pertalite, sebuah korek api gas warna hijau yang digunakan pelaku, serta kaos milik Bintang yang terbakar sudah dibawa pihak Polsek Simo.
"Kejadian tersebut sudah kami laporkan dan barang-barang tersebut sudah kami serahkan ke polisi, kini pelaku masih melarikan diri," pungkasnya.
Baca juga: Perempuan di Bulungan Bakar Diri, Sirami Tubuh Minyak Tanah lalu Disulut dengan Korek Api
4. Dirawat Intensif
Hingga Senin (28/6/2021) kemarin, korban masih dirawat intensif.
Meningat luka bakarnya serius, Bintang dirawat di RSUD Simo.
Waluyo mengatakan, tubuh korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen.
"Dari pinggul sampai kepala luka bakarnya, saat ini masih di rawat RSUD Sino dan belum jadi dirujuk ke Rumah Sakit di Solo" jelasnya dikutip TribunSolo.com.
Korban akhirnya meninggal dunia pada Kamis (1/7/2021) pukul 01.30 WIB di RSUD Simo.
5. Motif Pelaku
Masih dikutip dari TribunSolo.com, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku.
"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," bebernya.
Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Rian yang Mayatnya Dibakar, Dipicu Cinta Sesama Jenis, Ada 9 Pelaku
Kapolsek Simo, AKP Sunoto menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.
"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.
Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.
"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.
"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Mardon Widiyanto/Fristin Intan Sulistyowati)
Berita lainnya seputar Kabupaten Boyolali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.