Polri Lakukan Vaksinasi Keliling dan Bagikan Bantuan di Pos Penyekatan Karawang
Polri menggelar aksi sosial berupa vaksinasi massal dan membagikan beras untuk masyarakat di wilayah Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021).
Penulis: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polri menggelar vaksinasi massal dan membagikan beras untuk masyarakat di wilayah Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021).
Bantuan diberikan kepada pengemudi yang melewati pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan masyarakat di sekitar terimnal Tanjung Pura, Karawang.
Dalam aksi sosial tersebut Polri bersinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang bertugas di pos penyekatan.
AKP Eny Regama seorang Polwan yang ikut aksi sosial tersebut mengatakan vaksinasi keliling dilakukan petugas kesehatan Polres Karawang.
"Kami melaksanakan kegiatan sosial berupa vaksinasi keliling yang dilakukan rekan-rekan kesehatan Polres Karawang, di samping itu kami juga memberikan bantuan beras kepada pengendara yang melintas di sekitar Tanjung Pura ini, baik yang diputar balikan maupun masyarakat yang melintas di Tanjung Pura ini," ujar AKP Eny Regama dalam keterangan tertulis yang diterima.
Baca juga: 6 Istilah yang Dipakai Pemerintah untuk Atasi Pandemi Covid-19, Mulai dari PSBB hingga PPKM Level 4
AKP Eny Regama berharap dengan kegiatan aksi sosial berupa vaksinasi dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Karawang.
Tak hanya itu, pihaknya pun berharap bisa meringankan beban masyarakat ditengah himpitan ekonomi karena pandemi Covid-19.
"Harapannya di samping kita menekan Covid-19 di kawasan Karawang, juga membantu masyarakat dengan melakukan bakti sosial seperti pembagian beras untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi ini," katanya.
Selain melakukan kegiatan sosial, pihaknya juga melakukan pengecekan kepada para pengendara yang melewati jalur tersebut.
Baca juga: Kemenkes: Testing dan Tracing Covid di Daerah PPKM Level 4 Terus Mengalami Penurunan 3 Hari Terakhir
Puluhan kendaraan terpaksa diminta putar balik oleh petugas gabungan penyekatan PPKM Level 4 karena tidak mengantungi dokumen yang dipersyaratkan sebagai pelaku perjalanan, seperti sertifikat vaksin, hasil swab, serta surat atau keterangan dari instansi tertentu terakit kepentingan perjalanan.
"Kami terpaksa harus memutar balikan sebanyak 75 kendaraan roda dua, 5 mobil dan juga masih ada masyarakat yang melanggar yang kami tindak secara fisik yaitu sekitar 25 orang," ujar Eny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.