Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pungli Pos Penyekatan, Modus Minta Uang Bagi yang Tak Punya Sertifikat Vaksin atau Hasil Swab

Viral pungli di pos penyekatan pintu Tol Kramasan. Modus para oknum petugas yakni minta uang bagi yang tak punya sertifikat vaksin atau hasil swab.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Pungli Pos Penyekatan, Modus Minta Uang Bagi yang Tak Punya Sertifikat Vaksin atau Hasil Swab
Tangkapan layar Instagram @video_jurnalis
Viral pungli di pos penyekatan pintu Tol Kramasan. Modus oknum petugas yakni minta uang bagi yang tak punya sertifikat vaksin atau hasil swab. 

Para oknum tersebut kemudian diamankan pihak kepolisian.

Mereka mengaku, hasil pungli dipakai untuk makan.

"Hasil penyelidikan, itu katanya untuk memenuhi kebutuhan makan," kata Hardiman, dikutip Tribunnews dari Tribun Sumsel.

Hingga saat ini, polisi berhasil menangkap lima anggota satgas PPKM yang diduga terlibat pungli di Tol Kramasan.

Mereka adalah Boediono (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Apri Ridho Rahmatullah (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Nur Kholis (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Heriyanto (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir dan Nanda Putra (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

Lima oknum pegawai honorer dari tiga dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir.
Lima oknum pegawai honorer dari tiga dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

Mengutip dari Tribun Sumsel, modus para pelaku adalah meminta uang kepada sopir truk atau fuso.

Pelaku akan meminta uang kepada mereka yang tak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi atau hasil swab antigen sebagai syarat.

Berita Rekomendasi

Bila sopir bersedia membayar, maka mereka akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Menurut aturan, sopir tersebut seharusnya diarahkan untuk putar balik.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat."

"Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.

Jumlah yang diminta pun bervariasi mulai dari Rp 20 ribu, Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per truk.

Bahkan seorang pelaku bisa mengumpulkan Rp 200 ribu sekali beraksi.

Pelaku mengaku baru memulai aksinya pekan ini.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini, Kompas.com/Amriza Nursatria)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas