Empat Orang Ditangkap Saat Akan Ikut Aksi Demo di Bandung, Satu Kedapatan Bawa Senjata Api
Polrestabes Bandung mengamankan empat orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan empat orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung.
Mereka digelandang oleh aparat karena kedapatan membawa senjata api (senpi), alat pukul besi dan obat-obatan.
Ke empat orang itu diamankan setelah mendapat informasi bakal ada aksi demo lanjutan dari unjuk rasa pada Rabu 21 Juli 2021.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, seruan aksi turun ke jalan tersebut diunggah melalui media sosial.
Baca juga: Komunitas Ojol Protes Namanya Dicatut akan Ikut Demo PPKM Darurat
Dari sana, kata dia, anggota dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, empat orang yang dicurigai bakal menjadi perusuh saat demo berhasil diamankan Polisi dengan sejumlah barang bukti seperti senpi dan keling.
"Pagi tadi kita menangkap sekelompok orang, didapati dari empat orang itu senjata api, obat-obatan, dan alat seperti besi untuk memukul," ujar Ulung di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Oseltamivir, Obat Terapi Covid-19 yang Sempat Dicari Jokowi di Apotek, tapi Kosong
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap empat orang itu.
Belum diketahui dari mana sepi yang dibawa oknum tersebut.
Ulung pun memastikan ke empatnya bukan perwakilan dari kelompok pedagang ataupun ojok online.
Kelompok ini, kata dia, datang ke Balai Kota Bandung dari berbagai titik secara bertahap.
Anggota yang patroli, kemudian mengamankan orang yang terpantau mercurigakan dan mendekat ke Balai Kota akan dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Cerita Presiden Jokowi Datangi Apotek di Bogor, Bawa Catatan Obat Covid-19, Ternyata Habis Semua
"Untuk empat orang ini ada satu yang di bawah umur dan lainnya sudah dewasa. Ini akan didalami penyidik, kalau di bawah umur nanti sesuai dengan UU yang ada," katanya.
Menurut Ulung, selain penangkapan kali ini pihaknya juga sempat mengamankan pendemo dua hari lalu yang membawa bom molotov.