Kalut Usai Tenggak Miras, Pria Ini Tikam Pengendara Motor hingga Tewas, Korban Dikira Temannya
Seorang pria berinisial N (22) nekat menikam seorang pengendara motor hingga tewas.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial N (22) nekat menikam seorang pengendara motor hingga tewas.
Korban adalah H (24), warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Saat kejadian, pelaku dalam keadaan kalut karena menenggak minuman keras (miras).
Ia emosi saat diteriaki oleh korban dan dua temannya.
Pelaku mengira bahwa korban adalah temannya.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, Kamis (22/7/2021), sekitar pukul 00.30 WIB.
Berselang 8 jam kemudian, Tim Satreskrim Polresta Probolinggo dapat meringkus N yang berusaha kabur ke Pasuruan.
N pun harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Probolinggo.
Baca juga: Sesosok Mayat Ditemukan di Dekat Pintu Masuk Tol Tegineneng Barat, Diduga Tewas Kesetrum
Wakapolresta Probolinggo, Kompol Mohammad Khoiril mengatakan, saat peristiwa terjadi tersangka dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras (miras).
Karena pengaruh miras itu pula pikiran N tak terkontrol hingga kalut.
"Hasil pemeriksaan awal, kondisi pelaku kala itu sedang marah karena pengaruh miras."
"Ia pun mengejar korban dan berkelahi. Dalam perkelahian, pelaku menikam korban dengan sebilah pisau," katanya, Kamis (22/7/2021).
Khoiril menyebut, pelaku disangkakan pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP ayat 3 dan subsider 354 KUHP Penganiayaan Berat. Dengan ancaman paling lama 8 tahun penjara.
"Pelaku merupakan residivis kasus pengeroyokan. Pelaku bebas pada 2018," sebutnya.
Baca juga: Pergi Tanpa Pamit, Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Teras Warung Kopi, Motor dan HP Raib