Penemuan Mayat Pria Berusia Lanjut di Pelabuhan Speed Boat Talaud
Mayat yang ditemukan berinisial LM alias Embo (71) seorang petani warga Kelurahan Lirung Satu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Ivent Mamentiwalo
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polsek Lirung datangi TKP penemuan mayat laki-laki yang ditemukan warga di Pelabuhan Speed Boat Lirung, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 06.30 Wita.
Lokasi tepatnya penemuan mayat tersebut berada di belakang Masjid Al-Anzhar Lirung sekitar 50 meter dari darat.
Mayat yang ditemukan berinisial LM alias Embo (71) seorang petani warga Kelurahan Lirung Satu.
Mayat Embo ditemukan pertama kali oleh saksi Rey Subu (41) yang berprofesi sebagai Enginer speed Boat.
Kapolsek Lirung Iptu La Ali membenarkan penemuan mayat tersebut.
"Pihak Kepolisian telah Mendatangi TKP, Mengevakuasi korban. Mengumpulkan keterangan saksi dan Membuat VER untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek.
Kronologi
Awalnya saksi Rey Sabu sedang melaksanakan pengecekan armada speed di pelabuhan speed boat Lirung sekitar pukul 6.30 Wita.
Tak berselang lama, Rey menemukan mayat korban dalam keadaan tertelungkup di atas laut dan terikat dengan seutas tali jangkar speed boat sekitar 50 meter dari darat.
Baca juga: Kehabisan Peti Jenazah, Pasien Covid-19 di Kota Cirebon Dimakamkan Menggunakan Kantong Mayat
Melihat hal itu, Rey pun langsung menyampaikan kepada warga yang berada di sekitar pelabuhan agar menginformasikan apa yang dia lihat kepada pihak Polsek Lirung.
Polsek Lirung yang menerima laporan dari masyarakat langsung menurunkan personelnya ke TKP dan menghubungi pihak medis di Puskesmas Lirung.
Korban lalu dievakuasi dan dibawa ke rumah anak kandung korban di Lingkungan I Kelurahan Lirung Satu untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) oleh dokter.
Korban tidak dibawa ke Puskesmas Lirung karena karena di puskesmas tersebut 6 orang tenaga medis terpapar Covid-19.