Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tak Masuk Kategori PPKM Level 3 dan 4, Hanya Tasikmalaya di Jawa Barat yang Tak Dapat BSU

Sebanyak 26 dari total 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat akan mendapat program Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Masuk Kategori PPKM Level 3 dan 4, Hanya Tasikmalaya di Jawa Barat yang Tak Dapat BSU
bsu.kemnaker.go.id
Ilustrasi bsu.kemnaker.go.id 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 26 dari total 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat akan mendapat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Hal ini disebabkan ada 26 kota dan kabupaten di Jabar yang masuk kategori PPKM Level 3 dan Level 4.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan berdasarkan pertemuan terakhir dengan Menteri Ketenagakerjaan, Jumat (23/7/2021), dinyatakan bahwa pekerja yang akan mendapat BSU adalah yang berada di kabupaten atau kota dengan kategori PPKM Level 3 dan Level 4.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Nyatakan Siap Dukung Pemerintah dalam Menyukseskan Penyaluran BSU

"Kalau lihat paparan Bu Menteri tadi, yang mendapat BSU adalah kabupaten atau kota level 3 dan 4," kata Taufik melalui ponsel, Jumat (23/7).

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Mendagri dan Gubernur Jabar, daerah yang masuk Level 3, yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji untuk Pekerja, Ini Syarat-syarat Mendapatkan BSU Rp 1 Juta

Daerah dengan Level 4, yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, PPKM Mikro Covid-19 diberlakukan pada daerah dengan Level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan demikian, berdasarkan pertemuan terakhirnya dengan Menteri Ketenagakerjaan, kata Rachmat, hanya Kabupaten Tasikmalaya yang tidak dapat BSU.

"Tadi lihat didaftar ada 26 kabupaten dan kota. Kapan cairnya, kami masih menunggu peraturan menakernya. (Peluang Kabupaten Tasikmalaya mendapat BSU) sepertinya sulit karena yang membuat skala level dari Kemendagri," katanya.

Baca juga: Subsidi Gaji untuk Pekerja Cair Lagi, Ini Syarat Dapat BSU Rp 1 Juta

Sebelumnya seperti yang dilansir Tribunnews, Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 pada Jumat (23/7), secara virtual untuk membahas Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dan wilayah yang mendapatkan bantuan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.

Ida berharap beban perusahaan dapat berkurang dengan adanya BSU tersebut.

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun. BLT Subsidi Gaji Rp 500 ribu per bulan akan disalurkan dua bulan sekaligus atau Rp 1 juta. (Muhamad Syarif Abdussalam)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dari 27 Kabupaten dan Kota di Jabar, Hanya Satu Kabupaten Ini yang Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas