FAKTA Anggota DPRD Tutup Akses Tahfiz ke Masjid: Terancam Dipecat PAN, Tembok Akhirnya Dirobohkan
Seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin, menutup akses jalan di Jalan Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin, menutup akses jalan di Jalan Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Amiruddin menutup akses jalan dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekira 3 meter.
Jalan tersebut adalah akses para Tahfiz saat hendak menuju ke masjid.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Sabtu (24/7/2021):
Sudah Dilaporkan ke Pemkot
Ketua RT 2, RW 5, Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta, telah menerima keluhan warganya terkait penutupan fasilitas umum tersebut.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021), dikutip dari TribunMakassar.com.
Ia menyebut, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.
Menurutnya, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.
Baca juga: Anggota DPRD yang Bangun Tembok Tutup Akses Rumah Tahfiz Buka Suara: Terganggu Anak Main Bola
Disebut Tidak Suka Jalannya Dilalui Tahfiz
Masih dikutip dari laman yang sama, Ketua LPM Masale, Faisal Suyuti mengatakan, Amiruddin tidak suka jalan depan rumahnya dilalui para Tahfiz, meski tujuannya ke masjid.
"Tidak suka ini, dilalui depan rumahnya. Padahal itu fasum bukan miliknya," ujarnya.
"Pernah ada anak Tahfiz di usir parang, dari situ anak ini lapor ke polisi (Polsek Panakkukang) karena trauma."
"Dia (Amir) tidak suka ini anak-anak beraktivitas depan rumahnya," jelas Faisal.
Baca juga: Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M
Terancam Dipecat dari PAN
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Djamal, menegaskan segera memanggil Amiruddin.
Kahfi menyebut tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi.
"DPW PAN akan segera memanggil yang bersangkutan, akan kami minta penjelasan yang bersangkutan."
"Jika terjadi pelanggaran hukum, maka PAN akan memberikan sanksi tegas," ujarnya, Jumat, dikutip dari TribunTimur.com.
Baca juga: Anggota DPRD Bangun Tembok 3 Meter Karena Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui Orang Lain
Menurutnya, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.
"Jika benar ada (tindakan sewenang-wenang) maka sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN," tegas Kahfi.
Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amiruddin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Soal Anggota DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz, PAN Janji Beri Sanksi Tegas, Bahkan Pemecatan
Tembok Akhirnya Dirobohkan
Diberitakan TribunTimur.com, bangunan tembok yang menutupi pintu belakang rumah Tahfiz akhirnya dirobohkan, Sabtu (24/7/2021) siang.
Tembok yang dibangun anggota DPRD Pangkep itu dirobohkan setelah dilangsungkan pertemuan musyawarah.
Pertemuan itu dihadiri langsung H Amiruddin dan beberapa elit PAN Sulsel, serta pihak kecamatan setempat.
"Kami tadi datang ke lokasi, ternyata pihak keluarga pak Amiruddin sudah ada di lokasi. Jadi kami berdialog," kata Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, Sabtu.
"Setelah berdialog mereka memahami kesalahannya dan bersedia membongkar, jadi saya persilakan membongkar," sambung dia.
Thahir Rasyid mengaku sempat melakukan pembongkaran simbolis yang disaksikan langsung oleh H Amiruddin.
Menurutnya, respons pihak pengurus rumah Tahfiz menyambut baik pembongkaran tembok itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunMakassar.com/TribunTimur.com/Ari Maryadi/Muslimin Emba)
Berita lain terkait DPRD Pangkep
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.