Keluarga Kecewa RS di Makassar Sebut Anggota DPR Jimmy Demianus Ijie Meninggal akibat Covid-19
Pihak rumah sakit meminta kepada pihak keluarga Jimmy untuk mengurus surat dari Satgas Covid-19 Kota Sorong, terkait pemulangan jenazah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Pihak keluarga kecewa terhadap penetapan status positif Covid-19 kepada Jimmy Demianus Ijie, Anggota DPR RI Dapil Papua Barat yang meninggal dunia, Jumat (23/7/2021) malam.
"Keluarga kecewa atas penyampaian yang disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Wahidin, di Makassar," ujar Julian Kelly Kambu, kepada sejumlah awak media di Sorong, Sabtu (24/7/2021).
Kambu mengatakan almarhum Jimmy Ijie kurang lebih sebulan dirawat di rumah sakit, sebelum meninggal.
Dalam pemeriksaan, kata dia, tidak ada laporan riwayat Covid-19 yang diterima keluarga almarhum dari pihak dokter.
"Selama penanganan di sana (Makassar) pun tidak ada unsur (gejala) Covid-19 di dalam tubuhnya," ungkapnya.
"Setelah meninggal, beberapa menit kemudian baru disampaikan ada gejala covid-19," ujarnya.
Tak hanya itu, Kambu juga mengatakan, pihak rumah sakit meminta kepada pihak keluarga Jimmy untuk mengurus surat dari Satgas Covid-19 Kota Sorong, terkait pemulangan jenazah.
"Setelah mendapatkan surat itu langsung kirim ke rumah sakit, dan mereka bilang oke siap," kata Kambu.
Namun, berselang beberapa waktu kemudian, pihak RS di Makassar menyatakan tidak berani untuk memberikan surat jalan.
"Sementara pihak Bandara Makassar sudah siap, hanya saja pihak rumah sakit harus lengkapi surat," ucapnya.
Karenanya, keluarga almarhum sangat kecewa terhadap pihak rumah sakit yang menangani almarhum.
"Kita tau bersama bahwa beliau di Makassar, memang ada penyakit bawaan yang mengharuskannya di sana," jelasnya.
"Kenapa selama satu bulan itu tidak ada kata covid-19, setelah meninggal baru muncul," tanya Kambu.