PENGAKUAN Anggota DPRD Pangkep pada DPW PAN Sulsel soal Bangun Tembok 3 Meter: Terganggu Anak-anak
Nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep, Makassar, Amiruddin tengah ramai diperbincangkan masyarakat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep, Makassar, Amiruddin tengah ramai diperbincangkan masyarakat.
Hal tersebut seusai dirinya mengakui telah membangun tembok setinggi 3 meter di fasilitas umum jalan setapak.
Akibat adanya tembok 3 meter tersebut, banyak akses tertutup.
Selain jalan setapak, tembok tersebut juga menutup akses pintu belakang Rumah Tahfiz Alquran.
Begitu juga dengan pintu belakang salah satu rumah warga yang tepat di samping rumah Tahfidz, dikutip dari TribunMakassar.com.
Kata Warga
Aksi Amiruddin membuat resah warga setempat, tepatnya di RT 2, RW 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Warga pun mengenal Amiruddin sebagai sosok wakil rakyat juga dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
"Pak Amiruddin namanya, anggota DPRD Pangkep. Tiap Sabtu-Minggu, biasa baru datang ke sini di rumahnya," ungkap Ketua RW 5, Abd Azis saat ditemui di lokasi.
Warga merasa janggal, lantaran Amiruddin membangun tembok di fasilitas umum.
Baca juga: Soal Anggota DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz, PAN Janji Beri Sanksi Tegas, Bahkan Pemecatan
"Alasannya dia (Amiruddin) tutup karena ini anak-anak Tahfidz ribut karena sering mengaji di sini," katanya.
Sebelum tembok 3 meter tersebut berdiri, Aziz mengatakan, jalan setapak di belakang rumah Tahfidz itu kerap dijadikan lokasi bermain sambil belajar mengaji para santri.
Lokasi yang dimaksud Azis itu, tepat di depan rumah sang anggota DPR (Amiruddin).
"Jadi ini anak-anak Tahfidz, sering belajar ngaji di sini sambil main. Di sini juga anak-anak Tahfidz sering lewat kalau ke masjid salat ashar," ujarnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Kesaksian Amirrudin
Kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN, sebagai partai yang menaunginya, Amiruddin memberikan kesaksian.
Dirinya pun mengaku telah membangun tembok yang menutup banyak akses tersebut.
Wakil Ketua DPW PAN Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB mengatakan, menurut pengakuan Amiruddin, tembok tersebut sebetulnya sudah ada sebelumnya.
Baca juga: Soal Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Prokes, Wagub DKI Sebut Perlu Upaya Ekstra
Cuma pernah dibobol karena permintaan warga waktu itu yang ingin membangun rumah di dekat lokasi tersebut.
Akhirnya tembok tersebut dibobol, tetapi setelah rumah warga bersangkutan selesai dibangun tembok tidak ditutup kembali.
Terganggu Anak-anak
Beredar berita sesumbar bahwa Amiruddin merasa terganggu dengan aktivitas mengaji anak-anak Tahfiz Quran.
Namun hal tersebut dibantah Amiruddin.
Kepada Irfan AB, Amiruddin beralasan merasa terganggu dengan anak-anak kecil yang sering bermain bola depan rumahnya, bukan terganggu aktivitas mengaji di rumah Tahfiz.
Disebutkannya, tanah kosong yang ada depan rumah Amiruddin dijadikan tempat main bola oleh anak Tahfiz, sehingga Amiruddin merasa terganggu.
Demikian juga pagar rumah milik Amiruddin disebutkan dijadikan tempat berjemur. Akhirnya Amiruddin merasa terganggu.
Akhirnya Amiruddin memutuskan kembali membangun tembok tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Seruan Aksi Jokowi End Game: Pemerintah Tindak Tegas Aksi Demo Tak Sesuai Prokes
Warga pun sempat mendatangi rumah anggota DPRD Pangkep Amiruddin, Jumat (23/7/2021) malam.
Kedatangan mereka meninjau tembok yang dibangun di atas jalan setapak depan rumah legislator PAN tersebut.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak kecamatan untuk mencari jalan keluar atas persoalan itu.
"Kami selaku Bhabinkamtibmas tentunya mengimbau warga untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan yang bisa berakibat gangguan khantibmas. Sehingga, kami menempuh jalur ke pihak kecamatan," kata Muh Rais.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunMakassar.com) (TribunTimur.com/Ari Maryadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.