Disimpan di Bawah Kasur, Nenek Ini Kehilangan Uang Rp 10 Juta, Ternyata Digondol Cucunya Sendiri
Seorang cucu di Kabupaten Tebo, Jambi curi uang nenek sebanyak Rp 10 juta yang disimpan di bawah kasur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Tebo, Jambi bernama Aan Saputra harus siap berhadapan dengan hukum.
Ia sebelumnya dilaporkan oleh neneknya sendiri bernama Saminam ke polisi.
Aan diketahui telah mencuri uang neneknya.
Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib.
Kapolres Tebo melalui Kanit Reskrim Polres Tebo Ipda Maulana Hasyim Aryo membenarkan penangkapan pelaku.
Baca juga: Remaja Berusia 14 Tahun di Kota Pontianak jadi Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor
![Tersangka pencuri uang nenek Rp 10 juta.](https://cdn-2.tstatic.net/jambi/foto/bank/images/pencuri-uang-nenek_tebo.jpg)
Setelah menerima laporan, Tim Sulthan Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, diketahui jika pelaku sedang berada di Jambi dan hendak pulang ke Tebo.
"Kita waktu itu menunggu di Polsek Tebo Ilir untuk melakukan pengadangan," kata Kanit, (26/07/2021).
Uang hasil curian itu digunakan pelaku membeli sejumlah barang.
Di antaranya adalah handphone, sepatu, ransel, dan juga barang lainnya.
"Pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ujannya.
Sementara itu, pelaku yang bernama Aan Saputra mengaku awalnya tidak memiliki niatan untuk mencuri.
Namun karena ada kesempatan, membuatnya mengambil uang simpanan nenek Saminam.
Ia pun menyesal melakukan tindakan itu karena kini harus membuatnya berada di balik jeruji besi.
Baca juga: Hendak Mencuri Lagi, Pria Ini Tertangkap Basah, Tak Sadar Diawasi Pemilik Toko dari Kejauhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.