Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kakek 69 Tahun Tewas Dikeroyok 3 Pemuda Mabuk di KBB, Berawal Bubarkan Pesta Miras

Seorang kakek berusia 69 tahun di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tewas dikeroyok 3 pemuda mabuk. Berikut kronologi kejadiannya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Kakek 69 Tahun Tewas Dikeroyok 3 Pemuda Mabuk di KBB, Berawal Bubarkan Pesta Miras
Tribunnews.com/nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi seorang kakek berusia 69 tahun tewas dikeroyok tiga pemuda mabuk. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui yang menjadi korbannya seorang kakek berusia 69 bernama Deddy Arjana.

Ia terwas dikeroyok oleh tiga orang pemuda.

Mereka adalah Guntur Noviansah alias Utuy (21), Haris Budiman (21) dan MAPP (16).

Kini ketiganya sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Seorang pelaku Haris memberikan pengakuannya.

Ia bersama dua rekannya memukuli korban di Parkiran Giant Kota Baru Parahyangan, Kampung Kertajaya, RT 4/9, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang.

Baca juga: Kronologi Warga Papua Dianiaya Oknum TNI AU, Korban Sempat Minta Makanan dalam Kondisi Mabuk

Berita Rekomendasi

Haris tidak sadar bahwa korban yang dianiaya hingga tewas itu merupakan pria paruh baya karena saat itu mereka dalam keadaan mabuk saat pesta minuman keras (Miras).

"Tidak (sadar) karena dalam kondisi mabuk," ujar Haris di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Selasa (27/7/2021).

Pelaku lain Guntur juga mengaku, sebelum melakukan pengeroyokan usai meminum miras cukup banyak setelah diberi oleh temannya yang lain.

"Kalau (pesta miras) dari jam 21.00 WIB sampai 00.00 WIB saya gak tahu belinya dimana, kalau dari jam 00.00 WIB sampai jam 02.00 WIB, saya yang beli," kata Guntur.

Setelah melakukan pengeroyokan itu, mereka langsung kabur melarikan diri, namun polisi hanya butuh waktu 24 jam untuk menangkap ketiga pelaku tersebut.

Baca juga: Berawal Saling Ejek di Tempat Kerja, Pria di Bekasi Dianiaya Teman, Alami Luka Sajam di Kepala

Kata polisi

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat bertanya kepada para tersangka pengeroyokan.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat bertanya kepada para tersangka pengeroyokan. (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, saat di lokasi kejadian korban pengeroyokan tersebut belum meninggal dunia, tetap dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas