Tak Punya Duit Untuk Beli Narkoba, 7 Pecandu di Bali Ini Pilih Serahkan Diri Jalani Rehabilitasi
Pandemi Covid-19 saat ini bukan hanya membuat ekonomi warga makin krisis, tetapi juga para pecandu narkotika.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Pandemi Covid-19 saat ini bukan hanya membuat ekonomi warga makin krisis, tetapi juga para pecandu narkotika.
Para pecandu di Gianyar, Bali, tersebut tidak memiliki uang untuk membeli narkoba.
Akibatnya mereka pun memilih untuk menjalani rehabilitasi dengan mendatangi Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar.
Pihak BNNK Gianyar mengkonfirmasi hal tersebut sebagian besar dari mereka memilih rehabilitasi akibat tidak sanggup lagi membeli narkotika, akibat krisis ekonomi.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Kamis 29 Juli 2021, jumlah pecandu yang menjalani rehabilitasi melalui BNNK Gianyar per semester 1 tahun ini sebanyak tujuh orang.
Baca juga: VIRAL Tukang Ojek Bangun Panti Rehabilitasi untuk Anak-anak Pecandu Lem, Jadi Satu-satunya di Papua
Di mana dari angka tersebut, sebanyak tiga orang datang dengan alasan persoalan ekonomi, yakni tidak sanggup membeli barang terlarang tersebut.
Kepala BNNK Gianyar, AKBP Gusti Agung Alit Adnyana membenarkan hal tersebut.
Kata dia, saat ini ada tujuh pengguna yang melakukan rehabilitasi.
Tiga di antaranya datang karena tidak memiliki uang membeli narkotika. Kata dia, semua yang datang untuk direhabilitasi masih usia produktif.
Baca juga: Rio Reifan 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Namanya Pecandu
"Saat ini ada 7 kita berikan layanan rawat jalan. Mereka datang sendiri. Mereka masih di usia produktif. Ada yang datang karena kehabisan uang, tidak kuat membeli narkotika."
"Sudah habis banyak, sudah ada masalah degan keluarganya, baru dia datang. Kalau dia masih mampu membeli barang itu, gak mungkin dia datang," ujarnya.
Namun ia menegaskan, lebih baik menghindari penggunaan narkotika.
Sebab tindakan rehabilitasi itu hanya bisa dipulihkan, bukan disembuhkan.
Baca juga: Cerita Gadis 16 Tahun Pecandu Operasi Plastik, Akui Dulu Jelek dan Sering Dibully, Kini Bak Boneka
"Pengguna narkotika kalau sudah sekali kena, tidak mungkin sembuh. Upaya rehab hanya bisa kita pulihkan, tidak bisa disembuhkan. Itupun hanya 30 persen bisa kita pulihkan. Kalau dia kembali ke komunitas penyalahguna narkotika, dia pasti akan kumat," ujarnya.
"Dipulihkan yang kami maksudkan, misalnya rehabilitasi sosial. Dalam rehabilitasi sosial, kita pulihkan sifat sosialnya. Dalam rehabilitasi sosial itu kita ingin menguatkan dia pada perilaku."
Baca juga: 18 Rumah di Palembang Terbakar Gara-gara Pria Pecandu Narkoba: Pelaku Kesal Tak Bisa Beli Sabu
"Kita kembalikan sifat kemanusiaan mereka, kita berikan konseling. Lamanya tergantung riwayat penggunaannya. Kalau penggunaannya hanya karena situasional, palingan sekitar 2 bulan atau 8 kali pertemuan." ujarnya.
Terkait pengungkapan, AKBP Alit Adnyana mengatakan, dalam semester ini, pihaknya berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka laki-laki, inisial J asal Jember, Jawa Timur dengan barang bukti 4,02 gram netto.
"Ke depan, kegiatan akan terus digencarkan, walau masih dalam pandemi covid-19, tentu ini menjadi tantangan kami dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika," tandasnya. (I Wayan Eri Gunarta)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tak Sanggup Beli Narkotika, Sejumlah Pecandu Minta Direhab BNNK Gianyar