Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disayangkan Penundaan Keberangkatan KM Srikandi Lines

Akhirnya KM Srikandi Lines masuk Perairan Tanjungpandan pada Rabu (28/7/2021) pagi dari Pulau Bangka.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Disayangkan Penundaan Keberangkatan KM Srikandi Lines
Ist
Foto ilustrasi. 

Sembari menunggu kegiatan bongkat muat, kata Wijaya, petugasnya mengurus dokumen keberangkatan sesuai Inaportnet (online).

Kegiatan bongkar dan muat barang pun selesai tapi sampai pukul 23.00 WIB dokumen keberangkatan belum selesai, secara otomatis kapal tidak bisa berangkat.

"Karena kami sistemnya datang, bongkar, muat lagi tiga sampai empat sudah selesai kemudian berangkat lagi. Karena kami juga mengejar kondisi pasang surut air laut," ungkap Wijaya.

Wijaya mengakui dalam kepengurusan dokumen, terdapat sedikit kekurangan. Namun dirinya mengklaim biasanya di pelabuhan lain bisa diselesaikan.

"Kalau ada kurang dokumen sedikit-sedikit itu biasa karena kalau di Jakarta dan Pangkalbalam bisa dimaklumi," ungkapnya.

Ia memerintah kapal olah gerak dan berlabuh di tengah laut jika sampai pukul 24.00 WIB surat perintah berlayar belum dikeluarkan dengan pertimbangan kondisi pasang surut air laut.

Surat selesai sekitar pukul 01.30 WIB dan pihaknya terkendala mengantarkan dokumen ke kapal yang sedang berlabuh di tengah laut.

BERITA TERKAIT

Akhirnya dokumen diantar pada pukul 08.00 WIB esok pagi dan kapal langsung berlayar ke Pulau Bangka.

"Karena tidak ada perahu yang mengantarkan surat itu ke kapal di tengah laut apalagu sudah dini hari. Jadi baru pagi tadi bisa diantar dan kapal langsung berangkat," katanya.

Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada KSOP Tanjung Pandan Anggiat Douglas, dia mengatakan, tidak ada penahanan kapal Srikandi.

"Semua dilakukan sesuai dengan aturan. Silahkan dicek. Untuk logistik dan peralatan medis, sesuai arahan Pimpinan Kementerian, pelayanan tetap dilakukan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas