Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pengusaha Tikam Wanita Terduga Pelakor di Makassar

Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Pengusaha Tikam Wanita Terduga Pelakor di Makassar
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus pelakor kembali mencuat.

Kali ini terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

HT (32), seorang pengusaha wanita  asal Kabupaten Gowa  masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar.

HT ditangkap setelah menikam seorang wanita di depan salah satu klinik kecantikan di Jl Boulevard, Kamis kemarin.

Penikaman itu bukan tanpa alasan.

Pasalnya, HT mensinyalir wanita berinisial RK (27) yang ditikamnya itu adalah orang ketiga dalam hubungan rumah tangganya dengan sang suami.

"Hasil pemeriksaan, pelaku (HT) menduga bahwa korban (RK) adalah orang ketiga dalam rumah tangganya," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya ditemui di kantornya, Jumat (30/7/2021) sore.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Andi Ali, HT telah mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang diperbuat.

"Jadi hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Panakkukang terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan (HT) telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukan pisau ke korbannya (RK)," ujarnya.

Baca juga: Rumah Mewah di Kota Palembang Dicoret Tulisan Pelakor, Ini Kata Ketua RW Setempat

Meski pelaku HT telah mengakui perbuatannya, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap HT.

"Untuk penyelidikan masih kita lakukan," ujarnya perwira tiga balok itu.

Dalam kasus itu, lanjut Ali Surya, pihak penyidik telah memeriksa lima orang saksi.

"Untuk pasal yang dipersangkakan, Pasal 353 ayat 2 sub Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 dan atau 5 tahun penjara," tuturnya.

Lebih jauh, Andi Ali menyebut pelaku HT dan suaminya tinggal di Perumahan elit Citraland, Kabupaten Gowa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas