Istri Pengusaha Tikam Wanita Terduga Pelakor di Makassar
Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus pelakor kembali mencuat.
Kali ini terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
HT (32), seorang pengusaha wanita asal Kabupaten Gowa masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar.
HT ditangkap setelah menikam seorang wanita di depan salah satu klinik kecantikan di Jl Boulevard, Kamis kemarin.
Penikaman itu bukan tanpa alasan.
Pasalnya, HT mensinyalir wanita berinisial RK (27) yang ditikamnya itu adalah orang ketiga dalam hubungan rumah tangganya dengan sang suami.
"Hasil pemeriksaan, pelaku (HT) menduga bahwa korban (RK) adalah orang ketiga dalam rumah tangganya," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya ditemui di kantornya, Jumat (30/7/2021) sore.
Selain itu, kata Andi Ali, HT telah mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang diperbuat.
"Jadi hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Panakkukang terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan (HT) telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukan pisau ke korbannya (RK)," ujarnya.
Baca juga: Rumah Mewah di Kota Palembang Dicoret Tulisan Pelakor, Ini Kata Ketua RW Setempat
Meski pelaku HT telah mengakui perbuatannya, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap HT.
"Untuk penyelidikan masih kita lakukan," ujarnya perwira tiga balok itu.
Dalam kasus itu, lanjut Ali Surya, pihak penyidik telah memeriksa lima orang saksi.
"Untuk pasal yang dipersangkakan, Pasal 353 ayat 2 sub Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 dan atau 5 tahun penjara," tuturnya.
Lebih jauh, Andi Ali menyebut pelaku HT dan suaminya tinggal di Perumahan elit Citraland, Kabupaten Gowa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.