Keluarga di Jogja Dianiaya & Dipermalukan Petugas Leasing Depan Tetangga, Begini Kronologinya
Sebuah keluarga di Kota Yogyakarta dianiaya petugas leasing. Korban juga dipermalukan pelaku di depan tetangga.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus penganiayaan terjadi di Kota Yogyakarta.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah keluarga dari pria berinisial AA (35).
Sedangkan terduga pelakunya adalah oknum petugas leasing.
AA mengatakan, kejadian ini bermula saat keluarga didatangi petugas leasing pada 31 Mei 2021 lalu.
Hal ini lantaran AA terlambat membayar angsuran cicilan mobil seminggu dari waktu jatuh tempo.
AA mengaku, mendapat sebuah ancaman serta upaya paksa oleh petugas leasing tersebut di rumahnya yang berada di kawasan Jombor.
Baca juga: Adik Aniaya Kakak Perempuan hingga Terluka Parah, Sempat Dilerai, tapi Gagal
Persoalan itu bermula ketika dirinya meminjam uang di sebuah perusahaan leasing di Kota Yogyakarta dengan nilai Rp 41 juta, dengan jaminan sebuah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat miliknya.
"Angsurannya 12 kali pembayaran dan jatuh tempo itu di tanggal 23 kebetulan karena saya gajiannya akhir bulan makanya pembayaran sedikit telat sekitar satu pekan," kata dia, saat dikonfirmasi Rabu, (28/7/2021).
Pada malam 31 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, dirinya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku staff dari perusahaan leasing tersebut.
Mereka hendak menagih angsuran mobil senilai Rp 4.235.000, namun saat itu AA masih menunggu transferan uang dari saudaranya sehingga ia belum dapat membayar tagihan.
"Malam itu saya masih menunggu transferan masuk, tapi mereka ini tidak sabar dan meminta jaminan berupa motor yang ada di rumah saya atau mobil akan ditarik saat itu juga," ungkapnya.
Dirinya telah menjelaskan bahwa mobil yang digunakan sebagai jaminan tidak ada di tempat karena masih dipakai untuk operasional.
Namun, pihak leasing disebut memaksa dan akhirnya AA meminta surat tugas yang dikeluarkan oleh kantor lessing soal penarikan Mobil jaminan.
Baca juga: Berawal Saling Ejek di Tempat Kerja, Pria di Bekasi Dianiaya Teman, Alami Luka Sajam di Kepala
Dia juga bingung, lantaran perusahaan leasing tidak mengeluarkan Surat Peringatan 1 atas keterlambatan membayar angsuran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.