Kesepian setelah Bercerai, Seorang Duda Tega Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil 7 Bulan
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri berulang kali hingga hamil tujuh bulan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri berulang kali.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil tujuh bulan.
Pelaku nekat merudapaksa putrinya lantaran kesepian setelah bercerai dengan istrinya.
Pelaku berinisial TJ (60), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Sementara korban adalah anak ketiga dari pelaku yang masih berusia 17 tahun.
Perbuatan TJ pada anak kandungnya itu sudah dilaporkan dan kini ia dijebloskan ke dalam tahanan Polres Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, JT mempunyai empat orang anak hasil pernikahan dengan istrinya yang menjadi TKW di luar negeri dan bercerai.
Dari empat anaknya tersebut, tersangka JT tinggal bersama dua anak kandungnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Gadis 13 Tahun di Aceh, 2 Terdakwa Terancam Hukuman Mati
"Salah satu anak kandungnya berstatus pelajar dan menginjak usia remaja," kata Supriyanto, Kamis (29/7/2021).
Di rumahnya itu, dikatakan Supriyanto, tersangka JT seringkali kesepian semenjak ditinggal istrinya menjadi TKW hingga mereka bercerai.
Dalam kesepian dan kondisi yang dingin di malam hari, membuat tersangka JT nekat diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Perbuatan itupun diduga dilakukan berulangkali hingga anak kandungnya tersebut sampai hamil 7 bulan.
Petaka tersebut, menurut Supriyanto, terungkap ketika anak kandung tersangka JT pada awal Februari 2021 mendadak sakit.
Kabar sakitnya anak kandung JT itu sampai terdengar oleh SR (31), kakaknya.