Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Pasangan Remaja Diduga Berbuat Asusila di Taman Maramis Probolinggo

Remaja itu mengelak disebut telah melakukan tindakan di luar batas seperti yang tampak dalam rekaman video.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Amankan Pasangan Remaja Diduga Berbuat Asusila di Taman Maramis Probolinggo
TribunJatim.com/Danendra Kusuma
Kapolresta Probolinggo, AKBP R M Jauhari memberikan keterangan mengenai beredarnya video sepasang muda-mudi tengah berpacaran di Gazebo Taman Maramis, Kamis (29/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Satreskrim Polresta Probolinggo mengamankan sepasang kekasih berinisial A (17) dan C (16). Kedua remaja itu masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Keduanya sebelumnya sempat terekam kamera pengendara mobil sedang berpacaran di Gazebo Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo diamankan Satreskrim Polresta Probolinggo.

Saat diklarifikasi polisi, pemuda pria berdalih mereka bukan berciuman, melainkan hanya mengenakan jaket kepada kekasihnya.

Kapolresta Probolinggo AKBP R M Jauhari mengatakan sepasang kekasih itu berinisial A (17) dan C (16). Kedua remaja itu masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Saat diklarifikasi, mereka memang mengaku berpacaran di Gazebo Taman Maramis.

Namun, mereka mengelak disebut telah melakukan tindakan di luar batas seperti yang tampak dalam rekaman video.

Baca juga: Pasangan Remaja Mesum di Mobil Diciduk saat Razia PPKM, Buru-Buru Kenakan Celana

BERITA REKOMENDASI

Pemuda laki-laki itu mengatakan dihadapan polisi bila sedang berupaya mengenakan jaket kepada kekasihnya ketika hendak mengunjungi salah satu rumah orang tuanya.

Sebab, ia melihat pakaian kekasihnya terbuka di bagian pundak.

"Karena menolak, akhirnya remaja putri jatuh terebah dengan posisi mendekap. Tak lama, mereka kembali berdiri," kata Jauhari, Kamis (29/7/2021).

Jauhari melanjutkan, usai dilakukan proses klarifikasi pihaknya melakukan pembinaan.

Kemudian, sepasang muda-mudi itu diminta membuat surat pernyataan. Para orang tua dan guru pun dihadirkan.


"Kemudian kami kembalikan sepasang muda-mudi itu ke orang tua masing-masing dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku, utamanya saat PPKM Level berlangsung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas