Fakta Viral PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih, sebagai Simbol Menyerah, Satpol PP Tak Beri Sanksi
Berikut fakta-fakta aksi PKL Malioboro kibarkan bendera putih yang viral, simbol menyerah terhadap situasi hingga ditertibkan satpol PP.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Video memperlihatkan sepanjang jalan Malioboro mengibarkan bendera putih, viral di media sosial.
Pemandangan itu diunggah oleh akun Twitter, @RyuDeka, Jumat (30/7/2021).
Di video itu, terlihat bendera putih terpasang di sepanjang jalan Malioboro.
Diduga, bendera putih itu sebagai tanda menyerah para pedagang kaki lima (PKL) terhadap penerapan PPKM yang berimbas pada kegiatan usaha mereka.
"Pagi ini lewat Malioboro. Bendera putih terpasang hampir di sepanjang jalan."
"Para pedagang banyak yang sudah menyerah. Sedih lihatnya."
"Di hari Jumat yang baik ini, mari berdoa semoga situasi ini tidak berlangsung lebih lama ya. Dan semua segera kembali baik-baik lagi," tulis akun itu.
Video itu pun disukai lebih dari seribu orang.
Sebagai Simbol Menyerah
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) Desio Hartonowati mengatakan bendera putih ini sebagai tanda berkabung para PKL menghadapi situasi saat ini.
Yang berarti, para PKL ini sudah menyerah dengan kondis ekonomi usaha mereka yang semakin buruk kian harinya.
"Bendera putih dipahami oleh masyarakat kita sebagai tanda berkabung. Hal itu yang hari hari ini mulai merayapi komunitas dan pelaku usaha di Malioboro," kata Desio.
"Penghasilan macet total, kehidupan, keluarga kritis, hutang menumpuk, bantuan terasa jauh bahkan penerapan PPKM Darurat seolah jadi pukulan telak PKL," imbuh Desio, saat ditemui Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).
Ia mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) DIY bisa memberi kebijakan terobosan yang bisa membantu mereka dalam situasi krisis ini.
Baca juga: Viral Pengendara BMW Kabur Tak Bayar Tagihan Isi Bensin Rp 602 Ribu, Polisi: Sudah Diselesaikan
Dikatakannya, Pemda DIY memang sudah menyediakan relaksasi bagi PKL, yakni bantuan modal bergulir yang disalurkan melalui koperasi.
Namun, kata Desio, belum seluruh PKL menerima bantuan itu, karena ada beberpa pedagang yang tidak tergabung dalam koperasi.
Sehingga, menurutnya, bantuan ini tidak banyak memberi manfaat.
"Sementara relaksasi dana bantuan yang diturunkan PKL yang telah diturunkan dari 26 Juli sampai 29 Juli tidak terlalu memberi dampak positif,."
"Maka wajar kami dan Malioboro berkabung," kata Desio.
Minta Kelonggaran
Desio menuturkan, para PKL juga kecewa karena pemerintah tak segera memberi kelonggaran khusus terkait waktu berjualan di Malioboro.
Ia menjelaskan, PKL lesehan baru bisa berjualan mulai pukul 18.30 WIB.
Sementara, pemerintah hanya mengizinkan pelaku usaha hanya bisa berjualan sampai pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Viral Video Ciuman Mirip Adhisty Zara, Sang Ibu Akui Belum Melihatnya
Rentang waktu buka hingga tutup dinilai singkat, sehingga para PKL pun memutuskan untuk tak berjualan.
"Lesehan ini jadi kelompok yang paling menderita karena sejak kebijakan pembatasan tahun 2020 sampai PPKM 2021 tidak pernah terakomodir terkait kebijakan kelonggaran toleransi," paparnya.
"Kami berharap supaya setelah tanggal 2 Agustus kami diberi kelonggaran berjualan sampai jam 23.00. Kita tetap tidak bisa jualan dengan rentan waktu 1,5 jam, sama saja kita tutup," papar Desio.
Ditertibkan Satpol PP dan Tak Ada Sanksi
Kurang dari 2 jam usai dipasang, bendera putih ini pun ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta.
Kasatpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebut, penertiban dilakukan karena letak bendera yang dinilai melanggar peraturan tentang pemasangan atribut atau simbol di kawasan tertentu.
"Ditertibkan karena melanggar perda. Gak boleh ada simbol-simbol gitu di kawasan Jalan Malioboro," ujar Agus kepada Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).
Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihaknya dan pemerintah sudah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini.
Sehingga, aksi simbol bendera putih ini tidak perlu dilakukan.
Baca juga: VIRAL Video Mobil Rescue Tabrak Pesepeda di Makassar, Begini Kondisi Korban, Polisi Beri Penjelasan
"Di waktu saat ini siapa sih yang gak mau berekspresi."
"Saya juga mau berekspresi, tapi gak usah gitu lah. Itu kan ada UPT, sampaikan, dibicarakan," terangnya.
Dikatakannya, bendera putih itu ditertibkan pada pukul 8 hingga 9 pagi.
Tak sendiri, satpol PP juga menertibakan bendera ini bersama kepolisian Polresta Yogyakarta.
Walaupun dinilai melanggar Perda, pihak Satpol PP tidak memberlakuakn sanksi apapun pada para pemasang bendera.
"Enggak lah. Kami memahami, tidak ada pendekatan ke sana. Hanya kami tertibkan dan pihak UPT Malioboro sudah berbicara dengan mereka (pedagang)," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie/Miftahul Huda)
Baca berita viral lainnya