BREAKING NEWS: Polisi Amankan Anak Akidi Tio Terkait Dana Hibah Rp 2 Triliun
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, menjemput langsung Heriyanto ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Uang hibah keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun berbuntut panjang.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, dijemput oleh polisi.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, menjemput langsung Heriyanto ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019).
Info terbaru menyebutkan Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang kabarnya tidak benar alias hoaks.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB.
Baca juga: Putri Akidi Tio Kabarnya Terlilit Utang, Hibah Rp 2 Triliun Diduga Hoaks. Polisi Lakukan Penangkapan
Dia langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Dirjen Pajak Terkait Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.