Calon Pengantin Wanita di Kabupaten Kupang Meninggal Dunia saat Dirias Jelang Akad Nikah
Sita saat itu sedang dirias dan bersiap-siap menunggu waktu pukul 13.00 WITA untuk melaksanakan akad nikah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tenda pernikahan yang semula dipenuhi kebahagian dan senyuman sejak Sabtu 31 Juli 2021 pagi, mendadak berubah linangan air mata.
NYL alias Sita (31), calon pengantin wanita harus berpisah untuk selamanya dari M Cholid S.Pd sebelum ijab kabul .
Sita saat itu sedang dirias dan bersiap-siap menunggu waktu pukul 13.00 WITA untuk melaksanakan akad nikah.
Tak disangka takdir seseorang, Sita dipaksa lebih cepat meninggalkan acara untuk menghadap sang ilahi sebelum acara dimulai.
Sita meninggal dunia, pergi untuk selamanya sebelum mencium tangan Cholid, pria yang akan menikahinya.
Baca juga: Billar & Lesti Tunda Pernikahan, Sahabat Kecewa hingga Singgung soal Curhatan Calon Pengantin
Kepergian Sita, menjadi cambuk bagi Cholid yang telah siap lahir batin hidup bersama Sita membangun impian bersama.
Senyum dan tawanya tidak lagi dilihat Cholid, semua yang direncanakan hilang seketika.
Pasangan ini pada hari yang sama melangsungkan tiga sesi acara di di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, pada Sabtu 31 Juli 2021 lalu.
Pukul 10.00 WITA dilakukan acara peminangan, dilanjutkan pukul 13.00 WITA akad nikah dan pukul 16.00 WITA adalah acara syukuran pernikahan.
Awalnya Sita yang juga guru di Klubagolit, Kabupaten Flores Timur ini diduga kelelahan sehingga dilarikan ke rumah sakit.
"Beliau (korban NYL) meninggal diduga akibat serangan jantung," kata Kapolsek Sulamu, Ipda Deff Wee saat dikonfirmasi, Sabtu 31 Juli 2021.
Setelah acara peminangan akan dilanjutkan dengan acara ijab kabul dan akad nikah dengan calon suaminya M Cholid S.Pd yang juga bekerja di kantor gubernur NTT.
Namun saat korban (pengantin wanita) sementara dirias, korban jatuh dan pingsan.