Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabid Humas Polda Sumsel: Anak Akidi Tio Kita Undang, Bukan Ditangkap

Polda Sumsel memastikan bila Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, sengaja diundang ke Mapolda Sumatera Selatan untuk memberikan klarifikasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kabid Humas Polda Sumsel: Anak Akidi Tio Kita Undang, Bukan Ditangkap
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel memastikan bila Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, sengaja diundang ke Mapolda Sumatera Selatan untuk memberikan klarifikasi.

Hal tersebut meralat pernyataan yang diungkapkan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut bila Heriyanti telah menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi soal uang sumbangan Rp 2 triliun yang juga belum cair.

Heriyanti kata Supridadi, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Ketua RT Ungkap Keseharian Heriyanti Anak Akidi Tio: Jarang Gaul, Suaminya Kerja Sopir Taksi Online

Rekomendasi Untuk Anda

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.

"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.

Respons Gubernur

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru berkomentar terkait sumbangan Rp 2 Triliun yang akan diberikan keluarga Akidi Tio, ternyata fiktif.

"Saya sebagai pemimpin daerah ini meminta institusi Polri menindak tegas siapapun yang buat kegaduhan dan polemik," kata Herman Deru saat konferensi pres di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini suasana sedang menangani pandemi jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut, yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai sangat fantastis kepada Kapolda.

"Waktu acara saya hanya diundang jadi saksi, ada juga tokoh agama. Saya berharap kepada Polri, proses hukum dengan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku setegas mungkin," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas