Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumbangan Rp 2 Triliun Hoaks, Ini Tuduhan yang Akan Dikenakan Pada Anak Akidi Tio

Sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio dipastikan adalah bohong, keluarganya pun kini jadi tersangka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sumbangan Rp 2 Triliun Hoaks, Ini Tuduhan yang Akan Dikenakan Pada Anak Akidi Tio
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio dipastikan adalah bohong alias hoaks, keluarganya pun kini jadi tersangka.

Polda Susel menjadikan putri bungsi Akidi Tio, Heriyanti menjadi tersangka.

Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro Sik, Msi menyebut wanita tersebut akan dikenakan dua tuduhan pidana.

Salah satunya adalah pemberian bantuan fiktif.

Untuk itu anak bungsu dari Akidi Tio yaitu Heriyanti sudah diamankan Polda Sumsel.

Menurut Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, ini kejahatan kedua yang dilakukan tersangka Heriyanti.

Baca juga: Donasi Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Diduga Hoaks, Fadli Zon: Mari Tunggu, Mukjizat atau Pidana

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya yang pertama apa? Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan nanti akan diinformasikan lebih lanjut.

"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," kata Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro saat konferensi press di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, Prof H (Hardi Darmawan) juga sudah diperiksa.

Penyidik sedang menguji motif termasuk akan dikenakan Undang Undang No 1 tahun 1966 pasal 15 dan 16 dan akan dikenakan sanksi cukup berat diatas 10 tahun.

Ratno menjelaskan, sejak awal mendapat bantuan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah membentuk dua tim khusus.

Baca juga: Soal Donasi Rp 2 Triliun, Putri Akidi Tio Dijemput Polisi, Polda Sumsel: Ternyata Uangnya Tidak Ada

Tim pertama yakni untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan.

Sementara tim kedua, yakni tim yang dibuat agar jangan sampai terjadi polemik atau pro kontra karena jumlahnya sangat fantastis Rp 2 Triliun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas