FAKTA Anak Bungsu Akidi Tio, Disebut Punya Utang Rp 3 M, Pernah Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan
Nama Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio tengah menjadi sorotan terkait donasi senilai Rp 2 triliun.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Nama Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio tengah menjadi sorotan.
Donasi senilai Rp 2 triliun yang rencananya hendak digunakan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Sumatera Selatan belum bisa dicairkan.
Bahkan, karena masalah ini, Heriyanti harus dibawa petugas ke Polda Sumsel untuk dimintai keterangan, Senin (2/8/2021).
Heriyanti sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Namun, status tersangka tersebut kemudian dibantah oleh instansi yang sama.
Setelah kasus ini mencuat, beberapa fakta lain mulai terkuak.
Ternyata, Heriyanti pernah berurusan hukum di Polda Metro Jaya.
Ia pernah dilaporkan oleh seorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Heriyanti dilaporkan pada 14 Februari 2020 lalu dan kasusnya masih berjalan.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada konferensi persnya, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Pernah Dilapor ke Polda Metro, Putri Akidi Tio Diduga Terlibat Kasus Songket Fiktif di Istana Negara
"Pelapornya saudara JBK terlapor adalah saudari H, sejak Februari 2020."
"Prasangkanya penipuan dan penggelapan," katanya, dilansir Tribunnews.
Menurut Yusri, kasus itu berawal pada Desember 2018, pelapor JBK diajak berbisnis bersama terlapor H dalam sejumlah bidang.
Mulai dari perhiasan, buasana hingga properti, H memiliki utang sebanyak Rp 7,9 miliar.