FAKTA-FAKTA Kecelakaan yang Tewaskan Wanita 50 Tahun di Bintaro, Ini Status Hukum Pengendara Moge
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Akibat insiden ini, seorang wanita berumur 50 tahun berinisial H tewas.
Korban tewas setelah tertabrak motor gede (moge) yang dikendarai oleh AS (17).
Kini polisi terus mendalami kecelakaan maut ini.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Bagaimana Status Pengendara Moge Terlibat Tabrakan Maut di Serpong ?
Viral di media sosial
Kecelakaan yang menewaskan H terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.
Detik-detik kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor itu juga sempat viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, satu akun Instagram yang ikut mengunggah video adalah @infobintaro.id.
Hingga Selasa (3/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Kronologi kejadian
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut.
Mulanya, seorang pria berinisial AS, pengendara motor gede alias moge Kawasaki ER-6n, melaju dari arah Flyover Permata ke arah lampu merah Penabur.
AS ketika itu tengah sunmori bersama sejumlah temannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.