Pasutri Begal Sesali Perbuatannya, Suami: Semua Kesalahan Saya
Ia dan istrinya, Bintang Sukma (21) kini menjadi penghuni tahanan Polsek Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Adi Surya (21) hanya bisa menyesali perbuatannya.
Ia dan istrinya, Bintang Sukma (21) kini menjadi penghuni tahanan Polsek Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
Padahal dua orang tersebut baru tiga bulan menikah.
Keduanya ditangkap karena melakukan aksi begal terhadap sopir taksi online.
Pasutri asal Banjanegara, Jawa Tengah ini ditangkap Polsek Telukjambe Timur setelah melakukan aksi pembegalan taksi online.
Kendati sang istri menjadi dalang kejahatan, Adi sang suami mengaku jika itu merupakan kesalahannya karena tidak mempunyai uang.
Baca juga: Istri Dalangi Pembegalan Taksi Online, Suami: Dia Bilang Jangan Nanggung Nyuri Mobil Sekalian
"Karena tidak mempunyai uang, itu kesalahan saya," kata Adi sang suami kepada Tribun Jabar, Selasa (3/7/2021).
Istrinya meminta Adi untuk ke luar negeri. Namun karena tidak memiliki uang mereka berdua sepakat untuk mencuri kendaraan.
Istrinya justru menyarankan untuk mencuri mobil.
Mereka menyewa taksi online yang dikendarai Asruddin di depan Pasar Induk Cikopo dan meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Baca juga: Masih Kejar 5 Anggota Begal di Bekasi, Polisi: Segera Serahkan Diri, Identitas sudah Kami Kantongi!
Kemudian, pasangan suami istri yang baru menikah itu justru mengarahkan mobil ke tempat pemakaman.
Baca juga: Pasangan Suami Istri 21 Tahun Jadi Begal, Sopir Taksi Online Dicekik & Digigit, Eh Akhirnya Apes
Tiba-tiba sang istri, Bintang, yang duduk di belakang sopir, mencekik sopir. Kemudian si suami Adi memukul dan menggigit korban.