PPKM Belum Berakhir, Penanggulangan Pandemi Tak Boleh Kendor
Piter Abdullah tak menampik perpanjangan PPKM akan memberi dampak serius bagi perekonomian RI
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021.
Dampak dari kebijakan ini sektor usaha terpukul, aktivitas ekonomi dipaksa berjalan pelan sambil membenahi sisi kesehatan.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah tak menampik perpanjangan PPKM akan memberi dampak serius bagi perekonomian RI.
Menurutnya, arah kebijakan pemerintah masih mengutamakan penanggulangan pandemi sehingga PPKM belum akan berakhir.
"PPKM akan dilanjutkan sesuai kondisi di masing-masing daerah. Misalnya untuk DKI Jakarta yang mengalami penurunan kasus cukup signifikan bisa saja turun dari level 4 menjadi level 3," urai Piter saat dihubungi, Senin (2/8/2012).
Baca juga: Berikut Aturan PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Sulawesi hingga Papua Mulai 3-9 Agustus 2021
Dosen Perbanas ini menegaskan bahwa PPKM tetap harus diterapkan agar aspek kesehatan tetap terkendali namun kegiatan masyarakat harus dilonggarkan sehingga dapat kembali menggerakan roda ekonomi.
"Upaya menanggulangi pandemi tidak boleh kendor. Kita tidak boleh lengah sehingga kasusnya naik lagi," kata Piter.
Dia menyatakan konsekuensi perpanjangan PPKM menjadi tugas bersama, tidak bisa pemerintah yang sepenuhnya menanggung.
Tetapi pemerintah juga harus meningkatkan kecepatan dan ketepatan bantuan kepada masyarakat maupun dunia usaha.
"Tinggal bagaimana pemerintah mengurangi dampak negatif tersebut. Dan yang perlu dicatat bahwa kita sudah keluar dari resesi ekonomi," tuturnya.
Baca juga: Presenter Tessa Kaunang Keluhkan PPKM, Pembayaran Honor Saya Tertunda!
Pengamat Pasar Keuangan Ariston Tjendra mengatakan perpanjangan PPKM telah membuat IHSG dan pembukaan rupiah mengalami tekanan.
Ariston mengurai jumlah kasus dibandingkan awal PPKM darurat sejatinya belum turun, sehingga hal ini lah yang membuat kekhawatiran pasar.
"Laju rupiah memang mendapatkan tekanan dari Covid-19 dan PPKM yang berlangsung di Indonesia tapi di sisi lain rupiah juga mendapatkan angin segar dari sentimen risk appetite pelaku pasar global belakangan ini sehingga tekanan terhadap rupiah mereda," ujar dia saat dihubungi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.