Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

38 Rumah Terbakar di Palangkaraya Gara-gara Suami Istri Cekcok Kasus Perselingkuhan

Si jago merah mengamuk di RT 002 RWI Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 38 Rumah Terbakar di Palangkaraya Gara-gara Suami Istri Cekcok Kasus Perselingkuhan
net
ilustrasi kebakaran 

"Dia memang suka mabuk dan berbuat nekat," ujarnya.

Kabarnya, emosi Abd memuncak setelah dituding berselingkuh oleh istrinya.

Dia mengamuk dan menyiramkan bensin ke kasur yang ada di kamar.

Tak berhenti di situ, Abd kemudian menyulutnya dengan korek api sehingga api membakar rumahnya dan puluhan bangunan di sekitarnya.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Sandi Mustofa, melalui Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Todoan Agung Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan Abd (46).

Selain Abd, juga diamankan barang bukti berupa sisa kasur yang terbakar dari rumah yang ditempati Abd dan istrinya.

"Kami masih melakukan pendalaman kasus ini, pekakunya sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kebakaran di Palangkaraya, Gegara Cekcok Suami Istri, 38 Bangunan di Tumbang Rungan Dilalap Api

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas